Kriminal
Polisi Dalami Jejak Digital Saepul, Tersangka Mutilasi di Depok Ternyata Aktif di Lima Grup
Kitasulsel–DEPOK — Polisi masih mendalami motif pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) yang menjerat Saepul (26) sebagai tersangka. Salah satu fokus penyidikan kini mengarah pada aktivitas tersangka di media sosial.
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengungkapkan, Saepul diketahui tergabung dalam sedikitnya lima grup di sejumlah platform media sosial.
Menurut Breggy, grup tersebut berada di Facebook dan WhatsApp. Aktivitas tersangka di dalam grup masih ditelusuri untuk mengungkap lebih jauh latar belakang serta kemungkinan motif di balik pembunuhan tersebut.
“Untuk hasil pendalaman, dari pelaku bagaimana kami bisa menyimpulkan merupakan penyuka sesama jenis. Yang pertama, pelaku terlibat di beberapa grup LGBT yang ada di beberapa platform, salah satunya di Facebook dan di WhatsApp. Itu ada total yang sampai saat ini kami dalami ada lima grup,” kata Breggy, Minggu (9/8/2026).
Polisi belum berhenti pada temuan tersebut. Penyidik masih mengumpulkan informasi dari jejak digital tersangka, termasuk aktivitas komunikasi dan interaksinya di berbagai grup yang diikutinya.
Berkenalan lewat Media Sosial
Hubungan antara Saepul dan korban juga diketahui bermula dari media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di kontrakan tersangka pada 23 Juli 2026.
Namun, pertemuan tersebut berakhir tragis. Keduanya terlibat cekcok hingga Kunaefi meninggal dunia.
Setelah kejadian, jasad korban ditemukan dalam kondisi telah dimutilasi dan dimasukkan ke dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Pancoran Mas, Depok, pada 4 Agustus 2026.
Sehari berselang, polisi menangkap Saepul yang diduga tengah berupaya melarikan diri ke wilayah Pandeglang, Banten.
Pernah Jadi Koki dan Guru Matematika
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan fakta lain mengenai latar belakang tersangka.
Saepul mengaku pernah bekerja sebagai koki di sebuah restoran, khususnya menangani bagian pemotongan daging. Selain itu, ia pernah berprofesi sebagai guru matematika tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
Tak hanya itu, tersangka juga mengaku pernah mengikuti sebuah ajang musik dangdut yang ditayangkan salah satu stasiun televisi.
Pengalaman sebagai pekerja yang terbiasa memotong daging kini menjadi perhatian penyidik. Polisi menduga keterampilan tersebut berkaitan dengan cara tersangka memutilasi jasad korban.
Meski demikian, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan motif, kronologi, serta peran tersangka dalam perkara tersebut.
Atas perbuatannya, Saepul dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 KUHP terkait pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan.
Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman berat berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login