Connect with us

Ekonomi

Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak 2027 Naik, Sistem Coretax dan Personel Akan Dibenahi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penerimaan pajak pada 2027 akan meningkat seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional.

Purbaya mengatakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat akan memberikan dampak langsung terhadap penerimaan negara dari sektor perpajakan. Pemerintah juga menyiapkan pembenahan sistem untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.

“Enggak, kalau ekonomi tumbuh lebih cepat kan otomatis pajaknya naik. Terus kedua, masih akan ada perbaikan di perpajakan supaya lebih efektif lagi ke depan termasuk perbaikan software, coretax, dan lain-lain,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Sistem Perpajakan Akan Diperkuat

Selain mengandalkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan melakukan berbagai pembenahan dalam sistem perpajakan.

BACA JUGA  Literasi Keuangan Indonesia Naik Jadi 69,57 Persen, Tapi Masih Tertinggal Jauh dari Inklusi

Salah satu fokusnya adalah meningkatkan kualitas sistem digital perpajakan, termasuk perangkat lunak dan Coretax. Perbaikan tersebut diharapkan dapat membuat proses administrasi serta pemungutan pajak menjadi lebih efektif.

Purbaya menilai pembenahan sistem menjadi penting untuk mendukung peningkatan penerimaan tanpa semata-mata mengandalkan kebijakan baru dalam pengenaan pajak.

Selain sistem, pemerintah juga akan melakukan penataan terhadap sumber daya manusia yang bekerja di sektor perpajakan.

“Termasuk personelnya akan kita rapikan lagi,” kata Purbaya.

Peluang Pajak E-Commerce Belum Dirinci

Saat ditanya mengenai kemungkinan penerapan pajak terhadap sektor e-commerce maupun sektor lainnya, Purbaya belum memberikan penjelasan secara rinci.

Ia mengisyaratkan pembahasan mengenai kebijakan perpajakan baru kemungkinan dilakukan setelah kondisi perekonomian dinilai lebih baik.

BACA JUGA  IHSG Dibuka Menguat 0,30 Persen, Rupiah Melemah ke Rp17.974 per Dolar AS

“Nanti tahun depan mungkin ya kalau sudah agak bagus ekonominya,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah masih mempertimbangkan momentum ekonomi sebelum mengambil langkah baru terkait perluasan basis penerimaan pajak.

Pertumbuhan Ekonomi Jadi Penopang Penerimaan

Pemerintah menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu faktor utama dalam meningkatkan penerimaan pajak pada tahun depan.

Aktivitas ekonomi yang meningkat akan memperluas basis transaksi dan pendapatan yang menjadi objek perpajakan. Di saat yang sama, pembenahan sistem perpajakan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pemungutan.

Dengan kombinasi pertumbuhan ekonomi dan reformasi administrasi perpajakan, pemerintah berharap penerimaan negara pada 2027 dapat tumbuh lebih kuat.

Pembenahan Coretax, perangkat lunak perpajakan, serta penataan personel menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat fondasi penerimaan negara tanpa harus terburu-buru menerapkan jenis pajak baru di tengah proses pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.

BACA JUGA  Satgas PASTI OJK Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal hingga Juli 2026, Rp204,3 Miliar Dana Korban Berhasil Dikembalikan
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending