Kriminal
Sengketa Tanah Warisan Meledak di Empang Pangkep, Dua Saudara Dibacok Parang
KITASULSEL — PANGKEP — Sengketa tanah warisan yang belum selesai dibagi berujung kekerasan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dua saudara, Darman (48) dan Lukman Ali, menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan saudara mereka sendiri, Johari (55), bersama anaknya, Yusran.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Jollo, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Pangkep, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Malam itu, Darman dan Lukman bersama tiga rekannya berada di rumah empang untuk memperbaiki sekaligus memindahkan kamera CCTV. Rumah empang milik korban diketahui bersebelahan dengan milik Johari.
Namun, situasi berubah setelah terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak. Johari bersama Yusran kemudian mendatangi korban sambil membawa parang.
Keduanya diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut. Aksi itu baru terhenti setelah istri Johari berteriak meminta mereka mundur dan meninggalkan lokasi.
Kedua korban mengalami luka akibat sabetan parang dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Batara Siang Pangkep.
Darman mengalami luka pada bagian pergelangan tangan. Sementara Lukman Ali mengalami luka robek pada lengan kiri.
Kanit 1 Satreskrim Polres Pangkep Ipda Andi Dipo Alam mengatakan persoalan tersebut dipicu sengketa tanah warisan yang belum selesai dibagi.
“Motifnya karena sengketa tanah warisan yang belum dibagi antara korban dengan pelaku,” kata Dipo, Jumat (28/8/2026).
Polisi memastikan hubungan antara pelaku dan korban merupakan saudara dekat. Perselisihan yang sebelumnya berkaitan dengan harta warisan tersebut kemudian berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Johari dan Yusran kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena konflik tanah warisan dalam keluarga justru berakhir dengan kekerasan terhadap saudara sendiri.
Polisi masih menangani perkara tersebut untuk mendalami rangkaian kejadian serta proses hukum terhadap kedua pelaku.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login