Connect with us

Kriminal

Polda Sulsel Telusuri Dugaan Oknum Polisi Terima Setoran dari Passobis

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelidiki informasi mengenai dugaan adanya oknum polisi yang menerima setoran dari pelaku penipuan online atau yang dikenal dengan istilah passobis.

Informasi tersebut mencuat setelah seorang pengguna media sosial mengaku pernah terlibat sebagai passobis dan menyebut adanya setoran kepada oknum kepolisian.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel kini berupaya menemukan pemilik akun yang menyampaikan pengakuan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menguji kebenaran informasi sekaligus menggali fakta mengenai dugaan setoran tersebut.

Plh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Dodik Susianto mengatakan pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan kebenaran tudingan yang beredar di media sosial.

“Di media sosial itu kan ada yang komen bilang ada yang terima setoran. Kita akan cari itu orangnya dulu, untuk dilakukan penyelidikan,” kata Dodik, Jumat (28/8/2026).

Menurut Dodik, keterangan dari pemilik akun diperlukan agar informasi tersebut dapat ditelusuri secara jelas. Polisi akan menggali kapan dugaan setoran terjadi, kepada siapa uang tersebut diberikan, serta bagaimana mekanismenya.

BACA JUGA  URC Resmob Polda Sulsel Amankan Tiga Pria Terkait Dugaan Pencurian Sarang Walet di Luwu

“Ini kita sudah selidiki. Artinya kita kan cari kebenarannya soal yang komen dari Polda Sulsel ada yang terima. Makanya harus kita cek dulu untuk memastikan itu semua, kapan, sama siapa,” ujarnya.

Propam Koordinasi dengan Polda Jabar

Dugaan tersebut juga berkaitan dengan penanganan perkara passobis yang sebelumnya dilakukan Polda Jawa Barat.

Dodik memastikan Bidpropam Polda Sulsel masih berkoordinasi dengan Polda Jabar dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan terkait informasi dugaan adanya penerimaan setoran tersebut.

“Kalau masalah dengan Polda Jabar kami Bidpropam masih koordinasi di sana. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya di sana, sekaitan ada yang mengatakan terima setoran,” jelasnya.

Dodik menegaskan, tugas Propam berbeda dengan fungsi reserse. Jika penyidik reserse berfokus mengungkap tindak pidana dan pelakunya, Propam bertugas memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

BACA JUGA  Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu Kiriman Jakarta, Kurir Dibekuk

“Kita kan bukan reserse. Kalau reserse kan mengungkap pelakunya, kita (Propam) mengungkap pelanggaran anggota,” katanya.

Polres Sidrap Siap Tindaklanjuti Jika Ada Bukti

Sebelumnya, isu serupa juga mendapat perhatian dari Polres Sidrap. Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan pihaknya belum menerima laporan maupun bukti terkait dugaan anggota polisi menerima setoran dari pelaku penipuan online.

Meski demikian, ia memastikan informasi tersebut akan ditindaklanjuti apabila masyarakat memiliki data atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tentunya kami sangat mendukung setiap upaya penegakan hukum, itu baik dari tingkat Mabes, tingkat Polda lain, Polda Sulsel, maupun Polres-Polres lainnya. Kita selalu akan mendukung upaya penegakan hukum. Terkait dengan info tersebut (dugaan anggota polisi menerima setoran passobis) kita akan tindaklanjuti,” kata Indra, Kamis (27/8/2026).

BACA JUGA  Balap Liar hingga Geng Motor Resahkan Warga Makassar , Polisi Amankan 20 Motor knalpot brong dalam Patroli Malam

Indra juga menegaskan bahwa penangkapan pelaku passobis yang dilakukan Polda Jawa Barat tidak serta-merta membuktikan adanya keterlibatan personel Polres Sidrap ataupun Polda Sulsel.

Menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran anggota kepolisian tetap akan diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

“Jika ada temuan-temuan terkait di Polres Sidrap maupun Polda Sulsel kita akan tindaklanjuti itu. Tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi ataupun laporan (dugaan anggota menerima setoran),” tegasnya.

Polda Sulsel kini masih menelusuri sumber informasi di media sosial tersebut. Hasil penelusuran nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik setoran dari pelaku passobis.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending