Connect with us

DPRD Kota Makassar

Antrean Truk dan Bus Mengular di SPBU Makassar, Muchlis Misbah Desak APH Telusuri Kelangkaan Solar

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR – Antrean panjang kendaraan truk dan bus di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar akibat sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Makassar.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, meminta aparat penegak hukum (APH) segera menelusuri penyebab kelangkaan solar yang dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha transportasi tersebut.

Muchlis menilai, kondisi ini perlu mendapat perhatian karena berdasarkan informasi yang diterimanya dari Ketua DPD VII Hiswana Migas Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat, Ir. M. Hasbidin, kuota solar untuk wilayah Kota Makassar disebut tidak mengalami pengurangan.

“Memang hari-hari ini sangat meresahkan di setiap SPBU di Kota Makassar dengan adanya antrean mobil truk dan mobil bus karena adanya kelangkaan BBM jenis solar,” kata Muchlis.

Menurutnya, antrean kendaraan berat yang terjadi di sejumlah SPBU menimbulkan keresahan, terutama bagi pengusaha angkutan barang, perusahaan ekspedisi, dan operator bus yang bergantung pada ketersediaan solar untuk menjalankan aktivitas operasional.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Gelar Peninjauan Lapangan, Kunjungi Mitra Kerja dan Perumda

Ia menduga kepanikan pelaku usaha karena khawatir kehabisan bahan bakar turut memperpanjang antrean. Namun, apabila kuota solar memang tidak mengalami pengurangan, menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh.

“Kalau menurut Ketua Hiswana Migas bahwa jatah BBM solar untuk Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar tidak berkurang, kenapa bisa terjadi antrean? Kan begitu logika. Jadi dicurigai ada penimbunan ini barang (Solar),” ujarnya.

Meski demikian, dugaan penimbunan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat berwenang.

Minta Distribusi Solar Ditelusuri hingga Konsumen

Muchlis menegaskan, penelusuran tidak cukup hanya dilakukan di tingkat SPBU. Aparat penegak hukum diminta memeriksa alur distribusi solar, mulai dari pasokan, penyaluran ke SPBU, hingga penjualan kepada konsumen.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat hambatan distribusi, ketidaksesuaian penyaluran, atau dugaan praktik penyimpangan yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh solar.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kota Makassar: Butuh Konektivitas Program Wali Kota Lama dan Baru

“Kami minta kepada APH untuk menelusuri aliran BBM ini sampai ke konsumen, kenapa sampai terjadi kelangkaan sementara menurut Ketua Hiswana Migas itu jatahnya tidak berkurang,” tegasnya.

Ia berharap penelusuran dilakukan secara menyeluruh agar penyebab antrean panjang di SPBU dapat diketahui secara jelas. Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan berdasarkan fakta di lapangan, bukan hanya dugaan.

Menurut Muchlis, kepastian mengenai ketersediaan dan distribusi solar sangat dibutuhkan agar aktivitas transportasi dan distribusi barang di Kota Makassar tidak terus terganggu.

Antrean Solar Berpotensi Picu Kemacetan dan Kecelakaan

Selain persoalan pasokan BBM, Muchlis turut menyoroti dampak antrean kendaraan berat terhadap kelancaran lalu lintas. Kendaraan truk dan bus yang mengantre selama berjam-jam berpotensi menimbulkan kepadatan, terutama apabila antrean meluas hingga ke badan jalan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Kunjungi Rumah Duka Siswa Diduga Dikeroyok, Janji Pelaku Diproses Hukum

Kondisi tersebut juga dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya.

“Dampaknya sangat meresahkan. Satu, bikin macet di jalan karena antre berjam-jam. Yang kedua, bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Ia menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena solar merupakan salah satu kebutuhan penting bagi operasional angkutan barang dan transportasi umum.

Apabila pasokan dan distribusi tidak segera dipastikan, antrean panjang dikhawatirkan terus mengganggu mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi di Makassar.

Muchlis pun berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab sulitnya mendapatkan solar, termasuk membuktikan ada atau tidaknya praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi.

Ia menegaskan, langkah penanganan yang tepat perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap rantai distribusi BBM. Dengan begitu, ketersediaan solar bagi masyarakat dan pelaku usaha dapat terjaga, sementara potensi gangguan lalu lintas akibat antrean kendaraan berat dapat diminimalkan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending