Connect with us

Camat Biringkanaya Hadiri Silaturahmi Dan Deklarasi Damai Pemilu 2024

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Birngkanaya Benyamin B. Turupadang, S.STP.,M.Si. menghadiri kegiatan Silaturrahmi dan Deklarasi Damai menuju Pemilu serentak yang aman dan damai di Kelurahan Katimbang,Rabu 22/11/2023

Dalam kesempatannya Camat mengajak warga agar tetap menjaga kerukunan bertetangga, saling hormat menghormati, saling menghargai meskipun berbeda pilihan di pelaksanaan Pemilu mendatang.

Selanjutnya Camat juga mengingatkan agar warga lebih selektif dan cerdas dalam menyikapi Pemilu dengan menghindari perilaku kampanye hitam atau blackcampaign dan tidak segan melapor ke pihak yang berwajib bila mana ditemukan indikasinya.

Kegiatan Silaturrahmi dan Deklarasi damai Kelurahan Katimbang ini merupakan Agenda Kapolsek Biringkanaya

dilaksanakan di Kantor Kelurahan Katimbang dihadiri Kapolsek Biringkanaya, Danramil 11-1408 BKY, Lurah Katimbang P. Muhammad Haider Amir, S.STP., Ketua KPU Kecamatan, Ketua PPK, Panwas, Ketua LPM, Pj. Ketua RT/RW, Tokoh Masuarakat, dan warga.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending