Connect with us

Mario David Minta Pemkot Permudah Urusan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Mario David menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang penyelenggaraan Kesehatan.

Kegiatan penyebarluasan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Maleo Makassar, Kamis (23/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar ini menghadirkan narasumber yakni Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Ati.

Mario David menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Makassar sebagai amanah yang tertuang dalam undang-undang.

Dalam penyebarluasan Perda ini juga banyak masukan dari peserta sosialisasi tentang koordinasi antara fasilitas kesehatan tingkat 1 puskesmas dengan BPJS yang merujuk ke rumah sakit tingkat II.

“Memang ini menjadi PR pemerintah agar kedepannya pelayanan kesehatan di Kota Makassar bisa terkoordinir dengan baik,” ujarnya.

Begitu juga terkait rujukan rumah sakit terdekat dari alamat rumah masyarakat masing-masing, kata Mario, mesti jelas agar Pelayanan ke warga tidak berbelit-belit.

“Apresiasi juga datang terkait pelayanan kesehatan Dottorotta’ 112 untuk mengakses hingga mobil listrik yang menyasar lorong-lorong,” ungkapnya.

Mario juga mengapresiasi atas dukungan dan dorongan para tokoh masyarakat agar bisa menjadi wakil rakyat di pusat.

“Ini demi terwujudnya kepentingan masyarakat dalam mengurus urusan BPJS dan rujukan rumah sakit swasta serta nasional bisa terwujud,” pungkas Legislator Nasdem dua periode ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending