Connect with us

Plt Camat Bontoala Bersama Tripika Kecamatan”Bubarkan”Fashion Show Waria

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Tripika Kecamatan Bontoala menghentikan Acara Fashion Show Waria. Karena mereka tidak Punya Izin Keramaian bertempat Jalan Bunga Ejayya, Jum’at (17/11/2023 ) Pukul 22:00 Wita tadi malam.

Plt Camat Bontoala, Aswin Kartapati Harun, mengatakan setelah viral di medsos, dan mendapatkan beberapa laporan dari warga terkait fashion show diduga waria. Ia langsung berkordinasi Tripika, Polsek dan TNI

“Saya hubungi Kapolsek, dan Danramil mereka sudah ada di lokasi. Sehingga saya langsung menujuh ke sana,” kata Plt Camat Bontoala, Aswin Kartapati Harun saat dikonfirmasi tadi.

Diketahui, ia menyampaikan, jika kegiatan itu sudah 2 (dua) hari ada pertandingan domino. Selain itu, Plt Camat Bontoala juga berkomunikasi dengan pemilik rumah, dan memerintahkan kegiatan ini diberhentikan.Lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.

“Kegiatan ini melanggar etika budaya kita di Indonesia dan dilarang oleh agama, sehingga setelah kita sampaikan bahwa ini melanggar etika, dan agama. Mereka langsung sadar dan segera menghentikan kegiatan itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tegasnya.

Lebih jauh, ia melanjutkan, fashion show waria bisa merusak mental anak anak yang menonton dan terdampak buruk terhadap mentalnya.

“Itulah kami langsung bubarkan bersama Tripika. Kami kumpulkan semua RT- RW untuk pro aktif memantau situasi wilayahnya,” ungkap Plt Camat Bontoala, Aswin Kartapati Harun. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending