Connect with us

The 3rd Mayor Meeting For Eastern Indonesia, PJ Sekda Sebut Komitmen Tinggi Pemkot Makassar Implementasikan KTR

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menyebutkan Pemerintah Kota Makassar memiliki komitmen yang tinggi dalam pengimplementasian Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan pembuka dalam kegiatan The 3rd Mayor Meeting For Eastern Indonesia yang mengangkat tema “Together Make A Difference”, di Hotel Aston, Selasa (23/04/2024).

Untuk mewujudkan KTR di Kota Makassar, kata Firman telah ditetapkan peraturan dan kebijakan melalui perda no 4 tahun 2013, Perwali no 49 tahun 2015 serta Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar tahun 2022.

“Kemarin juga kita sempat rapat kordinasi lagi terkait perda dan sosialisasi massif KTR ke masyarakat. Sanksinya pun kita akan segera tunaikan. Pemkot Makassar punya komitmen tinggi untuk penerapan KTR,” ucapnya.

Dihadapan, Director, Tobacco Control, Bital Strategis, Singapore Office, Mr. Tara Singh Bam, Firman mengatakan beberapa studi menunjukkan tingginya tingkat ketidakpatuhan terhadap Perda KTR karena kurangnya tanda larang sehingga berdampak pada perilaku perokok yang bebas dimana saja melakukan aktivitas merokok.

“Kita mulai dari internal kami memasang stiker tanda larang. Secepatnya kedepan ini kita akan mulai pasang di perhotelan dan kawasan swalayan. Ini bentuk kesungguhan Pemkot Makassar mewujudkan masyarakat yang patuh akan perda KTR,” ungkapnya.

Walau demikian, pengimplementasian KTR merupakan tantangan khusus yang harus dihadapi dan diselesaikan agar perokok dapat mengendalikan perilaku bebas merokok disembarangan tempat.

Dengan begitu, udara sehat dan bersih bisa dirasakan masyarakat serta dapat melindungi dampak dari bahaya paparan asap rokok yang dapat menyebabkan penyakit, kematian dan penurunan kualitas hidup.

Firman pun berharap kegiatan yang diikuiti oleh seluruh bupati/walikota se Indonesia timur baik secara daring dan luring ini dapat saling berbagi dalam upaya menciptakan, memelihara dan mengaktifkan komitmen terkait kesehatan masyarakat serta menerapkan intervensi khususnya program KTR ini.

“Disini kita saling berkolaborasi dengan berbagi inovasi-inovasi mewujudkan KTR yang dapat dipatuhi warga Kab/Kota,” harapnya.

The 3rd Mayor Meeting for Eastern Indonesia akan digelar selama dua hari mulai tanggal 23-24 April 2024.

Kegiatan ini bakal diisi diskusi panel dari sejumlah kepala daerah maupun perwakilan kementerian dan asosiasi mengenai implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk sama-sama menjadi monitoring dan evaluasi implementasi KTR di sejumlah provinsi di Sulawesi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.

Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.

Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.

“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.

“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.

“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang

Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.

“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.

Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.

“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel