Wali Kota Makassar Dukung Penggodokan Perda LGBT
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku mendukung salah satu penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ialah Lesbian Gay Biseks dan Transgender (LGBT) di DPRD.
Diketahui Ranperda inisiasi Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini direncanakan akan digodok pada 2023 ini. Di mana nantinya LGBT yang nantinya disebut dalam perda tersebut sebagai kalangan menyimpang gender tak lagi boleh berkampanye di publik Makassar.

“Jadi saya dukung penuh,” jelas Danny, saat ditemui di Gedung BPK RI Perwakilan Sulsel beberapa waktu yang lalu.
Danny mengatakan, regulasi ini sebagai bentuk pencegahan, ini adalah langkah yang tepat untuk memproteksi generasi muda. “Kalau untuk memproteksi generasi, itu saya dukung penuh,” sambung ayah tiga anak ini.

Sementara kampanye LGBT di Makassar disebut kian meluas. Terkhusus karena mereka disebut sudah berani tampil di publik.
Ranperda ini diklaim telah lebih dahulu diterapkan di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Bogor.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo saat dimintai tanggapan masih belum sesumbar terkait rinciannya, menurutnya yang lebih mengetahui pasti adalah Komisi D sendiri.
Apalagi kata dia, ini juga belum lebih lanjut oleh komisi. “Kan belum itu, belum dibahas,” terang Legislator Nasdem ini. (*)

Politics
Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Resmi Dilantik Jadi Pimpinan Komisi III

kitasulsel–JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I lalu dinonaktifkan.
Pelantikan Rusdi digelar dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” Tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

“Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun,” ujar Dasco.
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login