Pemprov Sulsel Berhasil Pertahankan WTP
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
“Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi, pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, 29 Mei 2024.
Bukan hanya memberikan opini, BPK juga menekankan adanya sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi.
Diantaranya, menekankan pada realisasi belanja tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil terdapat kelebihan perhitungan. Selain itu, terdapat tunggakan retribusi daerah.
“Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Harapan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi titik tolak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan pertanggung jawaban keuangan daerah.
“Sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Lanjutnya, laporan ini juga harus dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan untuk pembahasan rancangan Perda mengenai pertanggung jawaban APBD Tahun 2023 maupun pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024.
Inspektorat juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktifnya pada dua hal. Pertama, mengeskalasi temuan BPK dari satuan kerja ke kerja lainnya dalam instansi yang sama yang tidak tercakup dalam sampel pemeriksaan BPK.
Kedua, agar mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan mempercepat proses tersebut.
“Harapannya agar dapat mencegah permasalahan serupa di masa depan. Sehingga perlu terus upaya semakin besar memastikan penggunaan dana tidak hanya tepat guna tetapi juga memberikan dampak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan menyampaikan bahwa Opini WTP harus disyukuri. Dalam rangka itu, maka pembenahan harus dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik.
Mulai dari transparansi, kecermatan, dan kepatuhan. Sehingga melahirkan akuntabilitas yang tinggi.
“Maka pendapatan retribusi harus kita betulkan, belanja yang tidak tepat harus kita betulkan dan pelaksanaan TPP harus kita review.
Sehingga mengambil langkah cepat dalam dua hari ini untuk menyusun matriksnya apa saja temuannya, baik administrasi maupun keuangan,” terangnya.
“Sehingga dalam waktu yang ada di tahun anggaran ini lebih banyak kita selesaikan, sehingga tahun depan itu tidak ada lagi yang tersisa,” tambahnya.
Senada, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika, menyebutkan bahwa penilaian yang diberikan ke Pemprov Sulawesi Selatan menjadi catatan penting agar ke depan bisa memperbaiki dan harus semakin baik ke depannya. (*)
Nasional
Kapolri Rotasi Enam Kapolda, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri Juga Berganti
Kitasulsel–JAKARTA kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi Polri dengan melantik dan memimpin serah terima jabatan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Rotasi tersebut mencakup pergantian pimpinan di enam kepolisian daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi:
Kapolda Aceh dijabat menggantikan .
Kapolda Sumatera Barat dijabat menggantikan .
Kapolda Jawa Barat dijabat menggantikan .
Kapolda Kalimantan Barat dijabat menggantikan .
Kapolda Kalimantan Utara dijabat menggantikan .
Kapolda Papua Barat Daya dijabat menggantikan .
Kepala Divisi Humas Polri, , mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi melalui regenerasi kepemimpinan.
“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” katanya.
Rotasi pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala untuk mendukung peningkatan kinerja institusi, memperkuat kepemimpinan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login