Connect with us

Syaharuddin Alrif Pastikan Seleksi Komisioner KPID Sulsel Belum Selesai

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Syaharuddin Alrif memastikan seleksi penerimaan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel dianggap belum final.

Dari sejumlah nama-nama yang beredar Syaharuddin Alrif mengaku keputusan tersebut belum sampai kepada tingkatan pimpinan DPRD Sulsel melainkan keputusan itu baru melalui Komisi A DPRD Sulsel.

“Keputusan itu berjenjang melalui rapat komisi, rapat pimpinan yang melibatkan ketua dan 4 Wakil ketua,” ucap syahar.

Sehingga kata Syaharuddin Alrif pada proses seleksi calon KPID dan KI Sulsel baru bergulir di Komisi A DPRD Sulsel tapi belum menjadi keputusan tetap dari DPRD Sulsel karena belum ditandatangani dan belum diserahkan ke Gubernur Sulsel.

“Proses seleksi calon KPID dan KI di DPRD Sulsel sendiri masih berproses,” pungkasnya.

Ia menambahkan dirinya masih memberikan kesempatan kepada BK DPRD Sulsel untuk melaporkan kepemimpinan apabila laporan BK mengemukakan ada yang keliru maka akan ditinjau ulang.

“Jadi kami kasih kesempatan kepada BK DPRD Sulsel setelah BK melaporkan ke pimpinan kalau BK mengatakan salah maka ditinjau kembali, kita memberikan kesempatan putra putri terbaik Sulsel untuk menjadi KPID dan KI,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel