Connect with us

Hanya 4 Travel di Sidrap Yang Resmi Kantongi PIHK,Al Mubaraq dan Ranum Tidak Termasuk

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten memastikan hanya empat travel yang mengantongi izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hal tersebut disampaikan H Tahir, pelaksanaan harian (Plh) Kasi Haji dan umroh Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap, Selasa, 2 Juli 2024.

Dikatakannya, bahwa travel yang mengantongi PIHK di Sidrap hanya PT Annur Maarif, PT Annaba Internasioanl, PT Ananda Nurul Haromain, dan PT Ell Haj Manajemen,dalam hal ini tidak ada nama travel Al Mubaraq dan Ranum yang sempat viral pada musim haji tahun 2024 ini.

“Kalau yang lain itu rata-rata hanya mengantongi izin umroh. Dan tidak boleh memberangkatkan jamaah haji khusus ataupun furoda,” ucapnya.

Kemenag Sidrap meminta kepada seluruh masyarakat berhati-hati memilih travel untuk perjalanan ibadah haji.

“Sekarang itu sangat ketat. Tidak boleh adalagi yang menggunakan visa ziarah atau lainnya untuk naik haji kalau bukan visa haji resmi,” tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sidrap menyampaikan akan menyelidiki travel nakal di Kabupaten Sidrap yang akan memberangkatkan ibadah haji khusus tanpa memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hal itu dilakukan karena saat ini mulai marak travel haji dan umroh mempromosikan haji khusus atau Furoda tanpa antri untuk musim haji 1446H/2025 M.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan mengaku akan mengecek terlebih dahulu travel-travel nakal yang ada di Bumi Nene Mallomo Sidrap yang menawarkan paket haji khusus tanpa mengantongi izin haji resmi.

“Yah, kami cek dulu yah,” singkat perwira tiga balok dipundak itu saat dikonfirmasi,” singkatnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

Published

on

Kitasulsel–PONOROGO Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari. Peresmian perubahan status ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar, sekaligus meresmikan Gedung Pusat Sumber Belajar, Minggu (14/9/2025).

Gedung baru tersebut akan difungsikan sebagai pusat pendidikan sekaligus kantor layanan, mempertegas peran UIN Ponorogo sebagai pusat keilmuan dan pengabdian masyarakat.

Menag berharap dengan status universitas, UIN Ponorogo semakin produktif melahirkan generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing global.

“Saya bangga dengan kampus-kampus yang bersih, asri, disiplin, dengan mahasiswa produktif dan sopan, serta dosen-dosen kreatif. InsyaAllah UIN Ponorogo bisa menjadi kampus yang membanggakan,” kata Menag.

 

Lebih lanjut, Menag mengingatkan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki peran lebih luas dibandingkan kampus umum. “Kampus UIN harus berbeda. Bukan hanya lembaga akademik, tetapi juga institusi dakwah,” pesan Menag.

“PTKIN tidak cukup hanya melahirkan ilmuwan, tapi juga intelektual dan cendekiawan. Ilmuwan itu tahu, intelektual mengamalkan, dan cendekiawan menghadirkan resonansi kebermanfaatan bagi masyarakat,” sambungnya.

 

Dalam sambutannya, Menag juga menyoroti suasana kampus yang hijau dan asri sebagai salah satu keunggulan UIN Ponorogo. “Kampus ini indah, hijau, dan sejuk. Banyak pepohonan dan hewan di sekitarnya. Suasana seperti ini akan membuat mahasiswa betah belajar,” ujarnya.
​​​​​​​
​​​​​​​Menag menekankan bahwa keasrian kampus harus sejalan dengan kualitas akademik dan karakter mahasiswa. “Prasarananya sudah bagus, tinggal bagaimana kita merawatnya. Yang lebih penting adalah manusianya. Produk yang lahir dari UIN Ponorogo harus hebat dan terkenal, menjadi kebanggaan Ponorogo bahkan Indonesia,” tegasnya.

 

Peresmian ini turut dihadiri Rektor UIN Ponorogo, Bupati Ponorogo, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala Kankemenag Ponorogo, serta para rektor PTKIN dari berbagai daerah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel