Connect with us

Kejati dan KPU Sulsel Kolaborasi Wujudkan Pilkada 2024 yang Berkualitas dan Bermartabat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, meminta seluruh jajarannya menjaga sikap menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Pernyataan ini sejalan dengan perintah harian Jaksa Agung RI tahun 2024, yang menegaskan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kejaksaan menjaga netralitas menyongsong Pemilu Serentak 2024.

“Menindaklanjuti perintah Jaksa Agung, Bapak Kajati Sulsel telah memerintahkan seluruh pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sulsel untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan di tahun politik ini.

Netralitas ASN adalah faktor penting dalam Pemilu dan Pemilukada 2024,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Rabu (10/7/2024).

Pernyataan ini disampaikan Kajati Sulsel dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejati Sulsel dengan KPU Sulsel, KPU Kabupaten/Kota se-Sulsel, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel. Acara tersebut bertema “Sinergi Kolaborasi Menciptakan Pemilu yang Berkualitas dan Bermartabat” dan berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Rabu siang.

Soetarmi mengatakan, kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati, Asdatun Kejati Sulsel, Aspidum Kejati Sulsel, Ketua KPUD se-Sulsel, Kajari, dan Kasi Datun se-Sulsel.

Selain menegaskan netralitas ASN Kejaksaan, Agus Salim dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan wadah yang sangat berharga untuk semua pihak guna berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses Pilkada mendatang.

“Baik pada tahapan pengadaan barang dan jasa, pencocokan pemilih, pendaftaran dan penetapan calon, pelaksanaan kampanye, sampai tahap penetapan pemenang pemilu,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Ruas di Sekitar Masjid Agung Sidrap Ditutup Sementara

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian resmi menetapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Masjid Agung. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan rangkaian kegiatan keagamaan yang dipusatkan di Masjid Agung,Jumat 27/02/2026.

Berdasarkan denah jalur penutupan yang dirilis panitia, beberapa titik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dinyatakan steril. Penutupan juga dilakukan di sejumlah akses masuk menuju kawasan masjid, termasuk sebagian ruas Jalan Lanto Dg Pasewang, Jalan Usman Balo, hingga Jalan Andi Makkasau.

Dalam denah tersebut terlihat pengalihan arus dilakukan secara terarah. Kendaraan dari arah Makassar (MKS) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman diarahkan untuk mengambil jalur alternatif sebelum memasuki zona steril. Sementara akses di sekitar kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, hingga area Rumah Jabatan Bupati turut diatur guna menghindari kepadatan.

Panitia juga menyiapkan sejumlah titik parkir di area yang telah ditentukan. Pengunjung dan jamaah diimbau mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik.

Kawasan dalam radius Masjid Agung akan difokuskan bagi pejalan kaki dan jamaah. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan menempatkan personel di setiap titik penutupan dan persimpangan strategis.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Informasi detail terkait titik penutupan dan pengalihan arus dapat dilihat pada denah resmi yang telah disebarluaskan melalui media sosial dan kanal informasi pemerintah.

Dengan rekayasa ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Continue Reading

Trending