Connect with us

Penuhi Hak Penyandang Difabel di Kota Makassar Raih Pendidikan, Muhammad Guntur Hadirkan ULD Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Administrator Angkatan XIII, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Muhammad Guntur bakal pamerkan proses pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang akan menyokong Hak Penyandang Difabel meraih pendidikan.

Pameran tersebut akan digelar di Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Antang, selama empat hari mulai dari tanggal 23 -26 Juli 2024 mendatang.

Ia menjelaskan, Unit layanan Disabilitas yang akan bergerak dalam pendidikan Kota Makassar itu akan membantu para penyandang difabel untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada.

Apalagi kata dia, untuk ULD di Kota Makassar sendiri sudah mendapatkan persetujuan dan sudah disokong dengan surat keputusan Wali Kota Makassar.

“Bisa dikatakan hampir 24 jam akan standby untuk melayani anak-anak Disabilitas dalam kebutuhan layanan pendidikannya. Jadi dalam SK Wali Kota ini juga ada beberapa komponen, seperti ada pemerhati disabilitas dan semua pejabat struktural di Dinas Pendidikan, semua nantinya akan berkolaborasi,” terang Muhammad Guntur, Selasa (16/7/2024).

Bersamaan dengan proses tersebut, lanjutnya, beberapa perjanjian kerja sama juga akan dilakukan bersama dengan pemerintah pusat.

“Kami akan tampilkan MoU antara Dinas Pendidikan dan Komite Nasional Disabilitas (KND) Jakarta, karena berawal dari situ berawal bagaimana komunikasi kita terkait pembentukan Unit Layanan Disabilitas ini,” paparnya.

Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kota Makassar ini pun berharap, apa yang menjadi bahan pemerannya tersebut bisa menjadi salah satu referensi untuk penyelenggaraan ULD pada lini lainnya yang bekerja sama dengan pihak pemerintah.

“Ini juga diharapkan bisa menjadi pemantik pembentukan ULD pada lini lainnya di pemerintahan,” kunci Muhammad Guntur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.