1.387 Botol Minuman Keras Dimusnakan Ditsamapta Polda Sulsel
Kitasulsel–Makassar Sebanyak 1.387 botol minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh Ditsamapta Polda Sulsel dengan memecahkan botol Miras kedalam lubang.
Pemusnahan seribu botol Miras tersebut dilangsungkan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis kemerdekaan KM 16 Makassar, Rabu (17/7/2024).
Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Dirsamapta Polda Sulsel Kombespol Setiadi Sulaksono S.I.K,M,H. dan turut hadir PJU Ditsamapta Polda Sulsel.
Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil tangkapan Kepolisian di Kota Makasaar Sulawesi Selatan.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh Ditsamapta Polda Sulsel adalah miras pabrikan berjumlah 1.387 Botol.
Dirsamapta Polda Sulse Kombespol Setiadi Sulaksono S.I.K,M.H. berharap kepada masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan kepada aparat Kepolisian jika disekitarnya ditemukan masyarakat yang mabuk mabukan, penjual Miras ilegal, dan produsen Miras ilegal.
Kegiatan inipun merupakan langkah awal untuk menjaga situasi Kamtibmas di Sulawesi Selatan. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login