Connect with us

Pajak Hiburan Malam di Makassar Turun, ini Nilai Besarannya

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mulai mengimplementasi kebijakan pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha hiburan di Makassar.

Pelaku usaha hiburan malam mendapatkan potongan pajak sesuai dengan besaran pendapatan yang diterima.

Kabid Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar Muhammad Ambar Sallatu mengatakan, pelaku usaha hiburan yang mendapatkan pengurangan nilai pajak yakni pelaku usaha bar, diskotik, karoke hingga panti pijat dan spa.

“Berupa pengurangan pembayaran jasa hiburan terkait hiburan malam,besaran itu diatur perwali tergantung kondisi omset yang dia laporkan.

Dari nilai pajak 75 % itu diberikan pengurangan tergantung nilai omset yang dia laporan,” kata Muhammad Ambar Sallatu dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).

Ambar menjelaskan pengurangan nilai pajak hiburan ini dari hasil kajian yang menghasilkan 2 produk hukum sesuai Perwali Nomor 13 tahun 2024 terkait dengan pemberian insentif fisikal.

“Klub malam, bar itu 46,67 % dari pengurangan dari surat pemberitahuan pajak daerah SPTPD. Pub, rumah minum dan sejenisnya seperti diskotik juga pengurangan 46.67 % dari SPTPD dari omset yang dia laporkan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyebut insentif fisikal ini membantu usaha atau wajib pajak hiburan dalam memberikan stimulasi dengan tercapainya perkembangan ekonomi di Makassar.

“Karoke eksekutif penurunan sebesar 12.50 % dari SPTPD yang dilaporkan, kemudian karoke keluarga diberikan stimulan 37.50 % dari nilai pajak yang dilaporkan sama dengan panti pijat dan spa,” paparnya.

Sebelumnya, Muhammad Ambar Sallatu tampil dalam aksi perubahan sebagai peserta Diklatpim III LAN RI.

Ia menggelar rencana aksi perubahan Infasra atau biasa disebut implementasi kebijakan pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha hiburan di Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Jaga Ketenangan dan Kedamaian Pilkada, Fatmawati Ikut Hadir di Doa dan Zikir Bersama di Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, Fatmawati Rusdi, menghadiri zikir dan doa bersama bertajuk “Zikir dan Doa Bersama untuk Kota Makassar yang Maju dan Berkarakter” di Sandeq Ballroom, Hotel Claro, Makassar, Minggu (24/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Makassar sebagai wujud kebersamaan dalam memohon doa dan keberkahan bagi kemajuan Makassar.

Sejumlah majelis taklim se-Makassar tampak khusyuk mendengarkan ceramah agama dari Ustaz Das’ad Latif yang membahas keutamaan doa dan kemuliaan zikir.

Lantunan zikir yang dipandu oleh Majelis Zikir Arafah menambah suasana penuh khidmat. Air mata Fatmawati terlihat tak kuasa menetes, mencerminkan ketulusan dan harapan besar agar Makassar menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera.

“Semoga semua doa yang kita panjatkan dikabulkan Allah SWT dan Kota Makassar semakin diberkahi,” kata Fatmawati di sela-sela acara.

Dalam kesempatan ini, sejumlah tokoh masyarakat, agama, perempuan, dan pemuda ikut larut dalam kekhusyukan memohon doa dan ampunan.

Mereka mengharapkan pilkada serentak berjalan lancar dan damai serta melahirkan pemimpin yang mampu membawa kemakmuran bagi semua warganya.

Ustaz Das’ad Latif turut menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap menjaga persatuan dalam momentum politik ini.

“Jangan kita terpecah bela karena pemilihan ini. Sebagai bagian dari warga Kota Makassar, tentu kita berharap pilkada melahirkan pemimpin yang membawa kemakmuran. Kita saling menghormati,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending