Andi Sudirman Bersilaturahmi dengan Pengurus Pusat RMI-PBNU KH Hilmi Ashiddiqi
Kitasulsel–Makassar Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Al Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) KH Moch Hilmi Ashiddiqi al-Aroky melakukan silaturahmi dengan Calon Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Pertemuan itu, disela-sela kunjungan Pengurus Pusat RMI-PBNU itu di beberapa pondok pesantren di Provinsi Sulsel dan Provinsi Sulbar.
Pertemuan keduanya berlangsung santai di Cafe Plazgoz, Jl. Dg. Ngawing, Kota Makassar, Minggu malam (21/Juli 2024).
“Bersilaturahmi dengan Bapak KH. Moch. Hilmi Ashiddiqi Al Aroky (Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Al Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) terkait peran Pondok Pesantren terhadap pembangunan Nasional,” kata Andi Sudirman.
Diketahui, saat mendapat amanah sebagai Gubernur Sulsel, Andi Sudirman bersama DPRD menginisiasi pembentuk peraturan daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan telah disahkan melalui paripurna DPRD Sulsel.
Perda tersebut salah satu poin utama adalah payung hukum bagi Pemerintah Provinsi memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren di Sulawesi Selatan.
“Kami akan terus mendukung penuh pondok pesantren di Sulsel agar terus berkembang dan maju,” jelasnya.
sementara itu, Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Al Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) KH Moch Hilmi Ashiddiqi al-Aroky menyampaikan, bahwa pertemuan silaturahmi ini sekaligus membahas kondisi dan bagaimana peran pondok di Sulsel.
“Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) merupakan organisasi dibawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang khusus membidangi pembinaan pondok pesantren,” katanya.
Di Sulsel, kata dia, keberadaan pondok pesantren masih perlu mendapatkan perhatian banyak pihak utamanya pemerintah.
Harapannya dengan adanya perda pondok pesantren di Sulsel ini, pondok pesantren mudah mengakses bantuan.
“Selain silaturahmi tadi kami bahas juga bagaimana posisi dan peran pondok pesantren dalam pembangunan daerah” pungkasnya.(*)
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login