Connect with us

Pemkot Makassar

PJ Sekda Makassar Terima Kunjungan PT PII, Tawarkan Pembangunan Infrastruktur LRT

Published

on

Kitasulsel–Makassar PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima audiensi dari PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) di ruang rapat sekda, Rabu (14/08/24).

PT PII sendiri merupakan institusi BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan yang dibuat guna mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema Public Private Partnership.

Salah satu dukungan PII terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah sebagai penyedia dukungan fiskal kontinjen untuk proyek infrastruktur Public Private Partnership melalui penyediaan penjaminan atas risiko kontraktual terkait tindakan pemerintah.

Kunjungannya ini untuk mengajak Kota Makassar ikut dalam Focus Grup Discusion (FGD) bersama kabupaten/kota di Sulsel yang rencana akan digelar akhir agustus dan dihadiri langsung oleh PII pusat.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Buka Muscab XIV HIPMI Makassar, Dorong Optimalisasi Potensi Lokal

“Jadi pada FGD nanti kami diminta memaparkan proyek-proyek infrastruktur prioritas apa saja yang masih belum terealisasi di Kota Makassar,” ucap Firman.

Firman mengatakan ada beberapa proyek yang nanti ditawarkan salah satunya Light Rail Transit atau Lintas Raya Terpadu (LRT) yang rencana akan dibangun dari bandara hingga Anjungan City Of Makassar sepanjang 16,8 Km dengan total anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp 3 Triliun.

“Jadi program ini berbasis KPBU atau kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Kemarin tahun 2017 sempat kami bawa (proposal) ini ke Bappenas.

Semoga melalui PII ini bisa ada progress yang lebih nyata. Karena kita perlu dukungan berupa infrastruktur yang memadai guna merealisasikan pembangunan yang telah direncanakan,” ujarnya.

BACA JUGA  Forum SKPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Pj Sekda Makassar Tekankan Perencanaan Berdasarkan Data Akurat

“Kami sangat menyambut baik. Kita akan perbaharui data perencanaan pembangunan kami dan semoga bisa menjadi perhatian pusat,” sambung Firman.

Sementara, pihak PT PII Makassar, Asri Nur Aina mengungkapkan antusias dari kab/kota yang ada di Sulsel terhadap hadirnya rencana FGD ini.

“Kami sudah gelar yang pertama dan semua antusias. Pihak PII pusat juga mengatakan Kawasan Indonesia Timur menjadi perhatian apalagi kota Makassar karena ia adalah kota yang menjadi penyangga Ibu Kota Baru yakni IKN,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, pihaknya meminta Kota Makassar untuk menyiapkan berbagai data yang diperlukan pada saat FGD nantinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  BBWS Soroti Masalah Drainase, Wali Kota Makassar Siapkan Langkah Strategi

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Forum SKPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Pj Sekda Makassar Tekankan Perencanaan Berdasarkan Data Akurat

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Danny Pomanto Sambut Baik Penerapan Domisili Sabagai Solusi PPDB

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel