Connect with us

Makassar

Andi Sudirman Hadiri Peringatan 79 Tahun Kemerdekaan RI di Rujab Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Gubernur Sulawesi Selatan Periode 2021-2023, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri upacara peringatan 79 Tahun Kemerdekaan RI, di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Di sana, Andi Sudirman disambut para tetamu yang hadir. Diantaranya, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, Sekda Sulsel Jufri Rahman.

Ia duduk dibarisan depan. Disampingnya hadir pula mantan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah. Keduanya pun juga terlihat akrab berbincang di lokasi.

Kehadiran Andi Sudirman pun disambut hangat para tetamu. Banyak mengabadikan momen berfoto bersama dengan pria yang akrab disapa Andalan ini.

“Hari ini kami memenuhi undangan menghadiri upacara peringatan 79 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Andi Sudirman.

BACA JUGA  Direktur Utama JRW Ucapkan Selamat Kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang Baru

Diketahui, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman pernah berpasangan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pada tahun 2018. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Menuju Kesetaraan Regulasi Penyiaran Berbasis Internet dan Konvensional

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Walikota Makassar Terpilih Ajak Warga Bersatu Demi Kemajuan Kota

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel