Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Komitmen Penyempurnaan Sistem Digitalisasi Pemerintahan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus berkomitmen menyempurnakan sistem digitalisasi pemerintahan.

Itu dibuktikan dengan indeks digitalisasi sistem pemerintahan yang kian membaik. Di antaranya nilai Reformasi Birokrasi (RB) BB, SAKIP, B dan SPBE Baik.

“Dapat kita lihat bahwa nilai RB dari Makassar ialah BB sedikit lagi A. Nilai SAKIP, B juga nilai SPBE yang Baik,” kata Ramdhan Pomanto usai menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan Menpan-RB dengan tema Kelembagaan yang Agile melalui Digitalisasi Pemerintahan oleh Kemenpan RB, di Makassar, Senin, 26 Agustus 2024.

Dalam Rakor yang dihadiri Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas itu, Danny Pomanto sapaan akrabnya mengaku apa yang disampaikan menteri perihal digitalisasi pemerintahan itu sangat strategis.

BACA JUGA  Pjs Ketua TP PKK Makassar Hadiri Peluncuran Posyandu Era Baru SPM di Makassar

Apalagi, Azwar Anas, lanjut dia, pernah menjabat kepala daerah sehingga tahu sekali bagaimana birokrasi yang terlalu panjang dan memakan waktu.

Dia menyebut, memang banyak hal-hal yang juga tidak sempurna. Seperti platform pusat slow respon yang justru dengan 112 milik Pemkot Makassar responnya lebih cepat.

“Pemkot Makassar tentu menyempurnakan itu terutama dalam SPBE kita. Termasuk Tanda Tangan Elektronik atau TTE,” sebutnya.

Sementara itu, Menpan-RB Azwar Anas menyampaikan bahwa ada tiga hal penting yang digarisbawahi dari rakor itu.

Pertama, soal penyederhanaan menyederhanakan struktur dan jabatan. Kedua, soal sistem kerja dan ketiga perihal integrasi dan interoperabalitas digitalisasi sistem pemerintahan.

Mengenai struktur itu penting agar dalam proses bisnisnya lebih efisien karena semuanya digital.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Tunjuk Nielma Palamba sebagai Plh Sekda Kota Makassar

Dari situ jabatan dan struktur terpangkas. Selanjutnya tentu tentang sistem kerja yang mana melakukan

percepatan tata kelola melalui transfornmasi digital.

Dan integrasi sistem terutama di Indonesia Timur menggunakan pendekatan khusus indeks SPBE.

Seperti tidak adanya aplikasi baru lagi sehingga tidak ada tumpang tindih sebagaimana arahan presiden.

“Ujungnya ialah mewujudkan birokasi yang bisa dirasakan rakyat,” ucap Azwar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Segera Hadirkan Stadion Baru di Makassar, Walkot Appi Bakal Tinjau Lokasi di Untia

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Intip Jadwal dan Lokasi Tes SKD PPPK Pemkot Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Tunjuk Nielma Palamba sebagai Plh Sekda Kota Makassar

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel