Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Penerimaan Visitasi Kepemimpinan Nasional PKN, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Berbagi Tips Kelola Pemerintahan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, menerima visitasi kepemimpinan nasional Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 28 Agustus 2028.

Prof Zudan menerima pimpinan rombongan Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Dr. Retno Setijowati. Peserta dengan latar belakang direktur lembaga nasional, kepala OPD provinsi dan kabupaten, serta sekretaris DPRD.

“Menerima rekan-rekan dari Lembaga Administrasi Negara kelas Jatinangor, Ibu Retno bersama para peserta selamat datang di Makassar dan selamat datang di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata alumni dari LAN yang mengikuti PKN II Tahun 2013 dan PKN I Tahun 2019 ini.

“Saya hari ini menerima tamu-tamu hebat, pemimpin-pemimpin muda Indonesia di tempat ini, ada dari provinsi, ada dari kabupaten dan kementerian/lembaga,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kunker di Sulsel,Menag Launching Kabupaten Wajo Sebagai Kota Wakaf

Acara Visitasi Kepemimpinan Nasional ini diisi dengan sesi diskusi dan kunjungan lapangan yang berfokus pada berbagai aspek pemerintahan, termasuk inovasi dalam pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dia menjelaskan terkait bagaimana sumber daya manusia dapat dibahagiakan, baik itu pegawai pemerintah ataupun masyarakatnya, meningkatkan pendapatan daerah, transformasi tata kelola pemerintahan dengan digitalisasi, serta rebranding organisasi dengan mengomunikasikan dan melakukan publikasi kegiatan atau capaian pemerintah.

“Pasti teman-teman akan mendapat ilmu yang bermanfaat, minimal menjadi agile birokrasi, birokrasi yang lincah, tangguh, gesit dan mampu menjawab tantangan ke depan dan mampu menyelesaikan masalah saat ini,” harapnya.

Mereka, para peserta menanyakan bagaimana berbagai hal. Misalnya, Karo Hukum dan Organisasi, Badan Penguasaan Kawasan Perdagangan Batam, Alex Sumarna terkait penerapan transparansi untuk membuat rumusan kebijakan dalam pemerataan pembangunan di Sulsel yang luas dengan masyarakat yang beragam.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Target Sulsel Masuk 5 Besar Nasional Swasembada Pangan

Sedangkan Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Sondang Widya Estikasari menanyakan terkait terobosan layanan publik melalui digitalisasi serta kebijakan yang bisa mengatasi persoalan ketersediaan pangan.

Adapun pimpinan rombongan Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Dr. Retno Setijowati mengakui hasil yang didapatkan luar biasa. “Pertama kami salut karena beliau menerima sendiri. Kedua, apa yang beliau sampaikan sama dengan tema kami,” sebutnya.

Prof Zudan juga mengajak para peserta untuk menikmati alam Sulsel. Dirinya memperkenalkan keindahan alam yang dimiliki serta kuliner khas Sulsel.

Acara ini diakhiri dengan pertukaran cenderamata dari Prof Zudan kepada pimpinan rombongan sebagai simbol persahabatan dan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan para peserta VKN.

BACA JUGA  Sulsel Terdepan dalam Inovasi Pertanian, Pj Gubernur Prof Zudan Luncurkan SEJATI dan SI SEBAR

Sedangkan pendamping penjabat gubernur terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Rasyid; Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Prof. Muhammad Jufri; Plh Kepala Dinas Kominfo, Sultan Rakib; Sekretaris Dinas Pendidikan, Andi Asri Ibrahim; Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Hasan Sulaiman.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Dukung Kelanjutan Pembangunan Kanwil Kemenkum Sulsel

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Jalan Sehat, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Banjir Ucapan Selamat dan Terima Kasih

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Dongkrak Sektor Perikanan Sulsel, Sudirman Siapkan 100 Kapal untuk Nelayan

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel