Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Penerimaan Visitasi Kepemimpinan Nasional PKN, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Berbagi Tips Kelola Pemerintahan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, menerima visitasi kepemimpinan nasional Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 28 Agustus 2028.

Prof Zudan menerima pimpinan rombongan Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Dr. Retno Setijowati. Peserta dengan latar belakang direktur lembaga nasional, kepala OPD provinsi dan kabupaten, serta sekretaris DPRD.

“Menerima rekan-rekan dari Lembaga Administrasi Negara kelas Jatinangor, Ibu Retno bersama para peserta selamat datang di Makassar dan selamat datang di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata alumni dari LAN yang mengikuti PKN II Tahun 2013 dan PKN I Tahun 2019 ini.

“Saya hari ini menerima tamu-tamu hebat, pemimpin-pemimpin muda Indonesia di tempat ini, ada dari provinsi, ada dari kabupaten dan kementerian/lembaga,” imbuhnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Salurkan Beasiswa Disabilitas Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

Acara Visitasi Kepemimpinan Nasional ini diisi dengan sesi diskusi dan kunjungan lapangan yang berfokus pada berbagai aspek pemerintahan, termasuk inovasi dalam pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dia menjelaskan terkait bagaimana sumber daya manusia dapat dibahagiakan, baik itu pegawai pemerintah ataupun masyarakatnya, meningkatkan pendapatan daerah, transformasi tata kelola pemerintahan dengan digitalisasi, serta rebranding organisasi dengan mengomunikasikan dan melakukan publikasi kegiatan atau capaian pemerintah.

“Pasti teman-teman akan mendapat ilmu yang bermanfaat, minimal menjadi agile birokrasi, birokrasi yang lincah, tangguh, gesit dan mampu menjawab tantangan ke depan dan mampu menyelesaikan masalah saat ini,” harapnya.

Mereka, para peserta menanyakan bagaimana berbagai hal. Misalnya, Karo Hukum dan Organisasi, Badan Penguasaan Kawasan Perdagangan Batam, Alex Sumarna terkait penerapan transparansi untuk membuat rumusan kebijakan dalam pemerataan pembangunan di Sulsel yang luas dengan masyarakat yang beragam.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto

Sedangkan Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Sondang Widya Estikasari menanyakan terkait terobosan layanan publik melalui digitalisasi serta kebijakan yang bisa mengatasi persoalan ketersediaan pangan.

Adapun pimpinan rombongan Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Dr. Retno Setijowati mengakui hasil yang didapatkan luar biasa. “Pertama kami salut karena beliau menerima sendiri. Kedua, apa yang beliau sampaikan sama dengan tema kami,” sebutnya.

Prof Zudan juga mengajak para peserta untuk menikmati alam Sulsel. Dirinya memperkenalkan keindahan alam yang dimiliki serta kuliner khas Sulsel.

Acara ini diakhiri dengan pertukaran cenderamata dari Prof Zudan kepada pimpinan rombongan sebagai simbol persahabatan dan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan para peserta VKN.

BACA JUGA  Dukungan Penuh untuk Atlet Sulsel di PON Aceh-Sumut, Prof Zudan: Semangat Tempur 1000 Persen, Bonus dan Beasiswa Menanti

Sedangkan pendamping penjabat gubernur terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Rasyid; Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Prof. Muhammad Jufri; Plh Kepala Dinas Kominfo, Sultan Rakib; Sekretaris Dinas Pendidikan, Andi Asri Ibrahim; Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Hasan Sulaiman.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di 24 Kabupaten/Kota

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-356, Tegaskan Makna Sejarah Penetapan 19 Oktober 1669

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Dukungan Penuh untuk Atlet Sulsel di PON Aceh-Sumut, Prof Zudan: Semangat Tempur 1000 Persen, Bonus dan Beasiswa Menanti

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending