Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Wakili Pj Gubernur di HUT RRI, Sultan Rakib: Media Harus Jadi Cooling System di Tengah Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mewakili Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh dalam acara HUT ke 79 Radio Republik Indonesia (RRI) di Jl Riburane Makassar, Rabu 11 September 2024.

Dalam sambutan Pj Gubernur Sulsel yang dibacakan Sultan Rakib mengatakan, mengapresiasi peran dan fungsi RRI sebagai media radio yang sudah bertransformasi ke digital dengan kemasan multiplatform digital.

Menurutnya, media media tak terkecuali RRI selain harus mencerdaskan, juga harus menjadi cooling system di tengah masyarakat khususnya jelang pilkada serentak di Sulsel.

“Pak Pj Gubernur (Prof Zudan Arif Fakhrulloh, red) menitip pesan pada gelar Pilkada serentak 24 Kabupaten dan Kota san Pilgub, ada namanya cooling system, dan RRI mengambil peran di sini. Media jangan hanya memberitakan soal Pilkada, soal hal lain bagaimana provinsi berlaga di PON, bagaimana kafilah MTQ berlaga, karena yang diinginkan adalah bagaimana kondisi masyarakat agar tetap dingin, jadi tidak semua tentang pilkada,” paparnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Tunjuk Takalar Titik Utama Launching Kopdes Merah Putih 19 Juli Mendatang

Berbicara tentang RRI, lanjut Sultan Rakib, maka dibenak kita adalah Radio, padahal era transformasi digital RRI sudah lama ber transformasi menjadi multiplatform digital.

“dimana kita sudah bisa mendengarkan dimana pun kapanpun bisa mendengarkan secara streaming,” kata Sultan.

Selain itu, ia menjelaskan penyajian berita di website multiplatform bagian tidak terpisahkan, dan penghargaan diberikan dari Pemerintah Provinsi Sulsel dimana saat ini media yang besar mampu beradaptasi dengan perkembangan saat teknologi.

Kepala LPP RRI Makassar Jaya Maulana Rukmantara menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk Pj Gubernur Sulsel dan jajaran di Pemprov Sulsel dan seluruh Forkopimda dan tentunya masyarakat Sulsel. “Tanpa kita semua RRI tidak ada. RRI sekali mengudara tetap di udara,” ujarnya.(*)

BACA JUGA  Kunjungan Gubernur Sulsel Tekankan Peningkatan Akses dan Pelayanan Kesehatan di RSUD Labuang Baji
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Meski Cedera, Atlet Dansa Sulsel Bersaudara Ade Tri Putra Kadiaman dan Anastasya Kadiaman Raih Medali Perak

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Surati Bupati dan Wali Kota se Sulsel untuk Laksanakan Program MBG dan PKG Sambil Tunggu Juknis Terkait Anggaran

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Tunjuk Takalar Titik Utama Launching Kopdes Merah Putih 19 Juli Mendatang

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel