Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Hadiri Jalan Sehat KPI, Sultan Rakib: TV-Radio Perekat Bangsa Bebas Hoax

Published

on

Kitasulsel–MAROS Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat bekerja sama dengan Pemkab Maros menggelar acara Jalan Sehat Forum Masyarakat Penyiaran se-Kabupaten Maros dengan tena “Penyiaran WujudkanInformasi Yang Bermanfaat”, Minggu 22 September 2024 di Lapangan Pallarikang area Card Free Day (CFD) Kantor Bupati Maros, di Maros.

Bupati Maros Chaidir Syam hadir langsung bersama Ketua KPi Pusat Ubaidillah dan sejumlah komisioner KPI pusat seperi Muhammad Asrul, dan hadir juga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel. Selain itu, hadir mewakili Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib.

Ribuan warga Maros ikut langsung jalan sehat tersebut keliling bersama Bupati Maros dan rombongannya. Sebelum melepas jalan sehat tersebut, Chaidir Syam menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya KPI dan Pemkab Maros mengampanyekan atau kembali menonton Televisi (TV) dan mendengarkan radio.

BACA JUGA  Aliah dan Nadhif, Paskibraka Nasional Asal Sulsel, Terima Tabungan Pendidikan dari Wagub Fatmawati

Hal yang sama juga dikatakan Ketua KPI pusat Ubaidillah. Dia mengatakan sebagai lembaga publik, KPI memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap tayangan tangan melalui frekuensi publik dinseluruh tanah air di Indonesia.

Menurutnya, Dengan cara seperti ini kita bisa mengingatkan masyarakat akan pentingnya penyiaran dan menyampaikan masyarakat untuk menonton TV dan mendengarkan radio.

Sultan Rakib dari Pemprov Sulsel yang mewakili Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan mengatakan bahwa saat ini masyarakat sudah banyak terpapar dengan berita hoax sebagai dampak transformasi digital.

Masyarakat yang tadinya suka berada di depan layar 21 inci, kini masyarakat lebih banyak berada di layar 5 inci atau Hp. Kondisi ini, menyebabkan masyarakat banyak mengonsumsi berita tanpa verifikasi.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Peran Strategis Gowa, Alokasikan Rp485 Miliar untuk Infrastruktur dan Layanan Publik

“Karena arus informasi saat ini begitu kencang sehingga informasi tidak terverifikasi. Sosial media mereka lebih percaya padahal disitulah hoax beredar. Olehnya itu ayo kembali nonton TV dan dengar radio. Karena radio dan tv itu perekat bangsa dan bebas hoax,” ujar Sultan Rakib.

Usai jalan sehat, Chaidir Syam, Sultan Rakib dan Ubaidillah menarik undian utama dan undian hiburan lainnya untuk para peserta jalan sehat di Maros. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  KPK Siapkan Perluasan Program Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Libatkan 21 Desa Terbanyak

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Buka Demo Day Remaja Generasi Terampil: Siapkan Generasi Maju dan Berkarakter

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Penerimaan Visitasi Kepemimpinan Nasional PKN, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Berbagi Tips Kelola Pemerintahan

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending