Connect with us

Pemkot Makassar

Ketua TP PKK Makassar Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kecamatan, Tekankan Sinergi dalam Program Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak di Kota Makassar.

Salah satu langkah penting dalam memperkuat layanan tersebut adalah pengukuhan 14 Ketua Pembina Posyandu Kecamatan yang berlangsung di Auditorium Kantor TP PKK Kota Makassar, pada Selasa (24/9/2024).

Kegiatan ini disaksikan oleh para pengurus TP PKK Kota Makassar, sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, serta para camat.

Prosesi pengukuhan dimulai dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris II TP PKK Kota Makassar Bonta Latief, dilanjutkan pemasangan selempang oleh Indira Yusuf Ismail.

Dalam sambutannya, Indira menekankan pentingnya peran posyandu sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

Dia juga mengapresiasi dedikasi dari seluruh pengurus posyandu di tingkat kecamatan yang telah bekerja keras selama ini.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Pastikan Pelayanan Posyandu Dahlia IV Tetap Optimal

Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya untuk lebih mengintegrasikan program-program kesehatan dengan dukungan yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan di setiap kecamatan.

Setelah prosesi pengukuhan, Indira menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua Pembina Posyandu Kecamatan yang baru saja dilantik.

Dia berharap para Ketua Pembina Posyandu Kecamatan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta sejalan dengan arahan dari pusat.

“Saya mengucapkan selamat kepada 14 ketua pembina posyandu kecamatan yang baru saja dikukuhkan. Semoga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Indira.

Lebih lanjut, Indira mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh para ketua pembina ini tidaklah ringan.

Mereka diharapkan mampu bergerak cepat dalam melaksanakan program-program yang telah dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Sidang Promosi Doktor Inspektur Daerah Kota Makassar di Unhas

Dia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pembina posyandu di tingkat kecamatan dengan berbagai pihak terkait.

“Tugas dan tanggung jawab kita bisa lebih cepat dilaksanakan sesuai dengan hasil keputusan rakernas, dan semua poin yang ada dalam hasil rakernas, yang bisa dilakukan di kecamatan, bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Adapun ke-14 ketua pembina posyandu kecamatan yang dikukuhkan yakni Asmawaty Thalib sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Biringkanaya, A. Faradillah sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Panakkukang, Isna Azikin sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Rappocini, Chandra Nilawati Pertiwi Husni M sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Makassar, dan Yuspin Lince sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Wajo

Kemudian Andi Fadilah Rizki Rifai sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Ujung Tanah, Andi Nina Lerang sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Tamalate, Sugiarti Slamet sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Mariso, dan Darmawati sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Sangkarrang.

BACA JUGA  Wawali Makassar Pimpin Rakor Persiapan Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an

Lalu A. Syarti Irdan sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Mamajang, Salmiah Ramli sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Tallo, Anita Karmila Sari sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Tamalanrea, Iin Nurfadhilah Basri sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Bontoala, serta Andi Chaerunnisah Tumabicara Butta sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Manggala.

Adapun Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Ujung Pandang belum dapat dikukuhkan. Hal ini disebabkan oleh Surat Keputusan (SK) yang belum terbit.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan posyandu di setiap kecamatan dapat semakin aktif dan efektif dalam memberikan layanan kesehatan dasar, khususnya bagi ibu hamil, balita, dan lansia.

Indira juga berpesan agar para ketua pembina dapat bekerja dengan penuh integritas dan semangat demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Mantapkan Reformasi Birokrasi Lewat Konsultasi ke BKN RI

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), berkomitmen dalam menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.

Komitmen tersebut diperkuat melalui,

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, melakukan pertemuan resmi antara jajaran Pemkot Makassar dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengonsultasikan sejumlah hal strategi terkait tata kelola kepegawaian, promosi jabatan, dan penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung memimpin delegasi yang diikuti diikuti Sekretaris Daerah A. Zulkifly Nanda, Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Thantu, Kepala Bapenda Andi Asminullah Azis, Ketua Tim Ahli Pemkot Hudli Huduri, dan Tim Ahli lainnya termasuk Prof.

“Tadi, kami berkonsultasi langsung dengan Kepala BKN terkait berbagai aspek kepegawaian. Alhamdulillah kami mendapatkan arahan dan masukan yang sangat jelas dan konstruktif,” ujar Munafri usai pertemuan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar memiliki tekad yang kuat untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berbasis kinerja.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Sidang Promosi Doktor Inspektur Daerah Kota Makassar di Unhas

Lanjut dia, profesionalisme dan kapabilitas harus menjadi dasar utama dalam pengisian jabatan ASN.

“Kami ingin memastikan promosi jabatan dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai prinsip meritokrasi,” tegas politisi Golkar itu.

Sistem merit yang dimaksud mengedepankan tiga hal utama: kompetensi, talenta, dan kemampuan, tanpa dipengaruhi oleh faktor non-profesional seperti kedekatan pribadi, politik, atau senioritas semata.

Lebih jauh lagi, Munafri menjelaskan bahwa reformasi birokrasi juga diperkuat melalui transformasi digital dalam sistem kepegawaian ASN.

Upaya ini diharapkan mampu membangun birokrasi yang modern, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki integritas tinggi dalam pelayanan publik.

“Dengan dukungan dari BKN dan kolaborasi bersama para ahli, kami optimis reformasi kepegawaian di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif dan sistemik,” lanjutnya.

Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem meritokrasi mendapat pengakuan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, Kota Makassar ditargetkan menjadi proyek percontohan nasional dalam implementasi manajemen talenta berbasis sistem merit.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Thantu, usai pertemuan resmi bersama Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta.

BACA JUGA  Dari Paru Rica hingga Es Krim, Jelajah Lezat Cap Go Meh di Makassar

“Sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan ini sangat penting. Alhamdulillah hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Kepala BKN dan didampingi langsung oleh Wali Kota (Pak Munafri),” jelasnya.

“Kami juga dari BKD diberi ruang untuk berdiskusi mendalam tentang pengembangan manajemen kepegawaian di Kota Makassar,” tambah Kamelia.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi reformasi kepegawaian di Makassar. Kepala BKN secara khusus menyampaikan harapan agar Kota Makassar menjadi kota percontohan nasional.

Dalam hal manajemen talenta berbasis meritokrasi, sebuah pendekatan modern yang menekankan kompetensi dan potensi ASN secara objektif dan sistematis.

“Kita di (Pemkot Makassar) diberi target untuk segera mengimplementasikan sistem merit sebagai fondasi pengelolaan ASN di Makassar. Insya Allah Pak Wali sudah menugaskan kami untuk segera merancang dan menjalankan sistem tersebut,” tutur Kamelia.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa sistem merit bukan sekedar sistem promosi atau penempatan jabatan, melainkan alat strategi untuk memahami kondisi dan potensi SDM ASN secara menyeluruh.

Melalui pemetaan kualitatif dan kuantitatif terhadap kompetensi, motivasi, serta integritas pegawai, Pemkot Makassar bisa lebih fokus dan efektif dalam menempatkan talenta terbaik pada posisi yang tepat.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota dan Kapolrestabes Lepas Peserta Kareba 10K Makassar Berlari Menuju Pilkada Damai

Sistem merit ini jauh lebih dari sistem yang selama ini kita kenal. Ini tentang membangun birokrasi yang sehat, berintegritas, dan benar-benar melayani.

“Dengan sistem ini, kita bisa memilih pegawai yang paling tepat berdasarkan data dan kinerja, bukan hanya berdasarkan senioritas atau kedekatan,” tegasnya.

Menurut Kamelia, apa yang saat ini diperjuangkan oleh Wali Kota Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang ASN.

Bahkan BKN memberikan dukungan penuh kepada Makassar agar menjadi model inspiratif bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Banyak kota berupaya membangun sistem merit, namun BKN khusus menaruh harapan besar kepada Makassar untuk bisa lebih dulu menunjukkan hasil nyata,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemkot Makassar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menggandeng ahli reformasi birokrasi dan transformasi digital, Ir. H. Juwanda, untuk memperkuat desain sistem kepegawaian berbasis teknologi.

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik langkah proaktif Pemkot Makassar. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan integritas dalam penerapan sistem merit agar ASN dapat berperan maksimal dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel