Pemkot Makassar
Ketua TP PKK Makassar Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kecamatan, Tekankan Sinergi dalam Program Kesehatan

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak di Kota Makassar.
Salah satu langkah penting dalam memperkuat layanan tersebut adalah pengukuhan 14 Ketua Pembina Posyandu Kecamatan yang berlangsung di Auditorium Kantor TP PKK Kota Makassar, pada Selasa (24/9/2024).

Kegiatan ini disaksikan oleh para pengurus TP PKK Kota Makassar, sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, serta para camat.
Prosesi pengukuhan dimulai dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris II TP PKK Kota Makassar Bonta Latief, dilanjutkan pemasangan selempang oleh Indira Yusuf Ismail.

Dalam sambutannya, Indira menekankan pentingnya peran posyandu sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
Dia juga mengapresiasi dedikasi dari seluruh pengurus posyandu di tingkat kecamatan yang telah bekerja keras selama ini.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya untuk lebih mengintegrasikan program-program kesehatan dengan dukungan yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan di setiap kecamatan.
Setelah prosesi pengukuhan, Indira menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua Pembina Posyandu Kecamatan yang baru saja dilantik.
Dia berharap para Ketua Pembina Posyandu Kecamatan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta sejalan dengan arahan dari pusat.
“Saya mengucapkan selamat kepada 14 ketua pembina posyandu kecamatan yang baru saja dikukuhkan. Semoga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Indira.
Lebih lanjut, Indira mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh para ketua pembina ini tidaklah ringan.
Mereka diharapkan mampu bergerak cepat dalam melaksanakan program-program yang telah dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pembina posyandu di tingkat kecamatan dengan berbagai pihak terkait.
“Tugas dan tanggung jawab kita bisa lebih cepat dilaksanakan sesuai dengan hasil keputusan rakernas, dan semua poin yang ada dalam hasil rakernas, yang bisa dilakukan di kecamatan, bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Adapun ke-14 ketua pembina posyandu kecamatan yang dikukuhkan yakni Asmawaty Thalib sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Biringkanaya, A. Faradillah sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Panakkukang, Isna Azikin sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Rappocini, Chandra Nilawati Pertiwi Husni M sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Makassar, dan Yuspin Lince sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Wajo
Kemudian Andi Fadilah Rizki Rifai sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Ujung Tanah, Andi Nina Lerang sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Tamalate, Sugiarti Slamet sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Mariso, dan Darmawati sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Sangkarrang.
Lalu A. Syarti Irdan sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Mamajang, Salmiah Ramli sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Tallo, Anita Karmila Sari sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Tamalanrea, Iin Nurfadhilah Basri sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Bontoala, serta Andi Chaerunnisah Tumabicara Butta sebagai Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Manggala.
Adapun Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Ujung Pandang belum dapat dikukuhkan. Hal ini disebabkan oleh Surat Keputusan (SK) yang belum terbit.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan posyandu di setiap kecamatan dapat semakin aktif dan efektif dalam memberikan layanan kesehatan dasar, khususnya bagi ibu hamil, balita, dan lansia.
Indira juga berpesan agar para ketua pembina dapat bekerja dengan penuh integritas dan semangat demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. (*)
Pemkot Makassar
136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.
Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.
Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.
Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.
“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.
Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:
1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)
2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)
3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)
4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)
5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)
6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)
7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)
8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)
9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)
10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)
11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)
12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)
13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)
14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)
15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)
Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login