Provinsi Sulawesi Selatan
Peringatan Maulid Nabi, Pj Gubernur Prof Zudan Beri Dukungan untuk Memakmurkan Masjid
Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah di Masjid Kawasan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, 5 September 2024.
Dalam acara ini, Prof. Zudan menekankan pentingnya memakmurkan masjid dan berterima kasih atas kehadiran jamaah yang penuh semangat.
Pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Qari Sulsel, Syaifuddin Nyulle, menjadi pembuka acara yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Al-Barzanji yang berisikan tentang kisah perjalanan, pujian-pujian, dan doa untuk Rasulullah. Adapun sebagai pembawa hikmah Ketua STAI DDI Mangkoso Dr Kiyai Muhammad Agus, S.Th.I M.Th.I.
“Saya senang sekali melihat ibu dan bapak hadir di sini, wajahnya cerah-cerah,” ucapnya.
Dia ingin kegiatan pengajian dan kajian semakin ditambah frekuensinya bukan hanya di hari Ahad subuh.
“Kalau bisa dilanjutkan setiap hari apa, kita fasilitasi selain Ahad subuh, itu biar masjidnya bisa penuh, nanti dilaksanakan kajian setiap hari apa, Jumat sore misalnya, atau Sabtu. Saya terima kasih karena yang salat di sini banyak, termasuk subuh dan ashar, Alhamdulillah saya senang,” tuturnya.
Dia berharap, umat Islam di Sulsel dapat menjalani ibadah dengan baik.
“Mari kita di masjid ini meneladani apa yang semua sudah diajarkan oleh Rasulullah semuanya mudah, tidak ada yang sulit. Semua yang beliau ajarkan pasti bisa kita lakukan, tergantung kekuatan kita di mana,” harapnya.
Ketua STAI DDI Mangkoso Dr Kiyai Muhammad Agus, menyampaikan hikmah Nabi Muhammad yang lahir di Rabiul Awal yang bulan tersebut sebelumnya hanya dikenal sebagai bulan biasa menjadi bulan mulia.
“Ternyata ulama menjawab sengaja Allah Subhana Wa Taala menakdirkan nabi Muhammad dilahirkan di bulan Rabiul Awal. Karena Allah menginginkan mengingatkan kita semua bahwa apapun dan siapa pun yang ada hubungannya dengan Rasulullah pasti mulia,” tuturnya.
Bahwa di bulan Rabiul Awal dilahirkan Nurul Anwar yakni cahayanya cahaya, Nabi Muhammad diibaratkan cahaya. Ini dijelaskan oleh Allah subhanahu wa ta’ala yang berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah ayat 15.
“Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah. Pertanyaan siapa yang dimaksud cahaya dalam ayat itu? Ulama tafsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.
Adapun Sri Waty, salah seorang jamaah menyampaikan kesannya, bahwa kegiatan maulid ini sangat bagus. “Inikan setahun sekali dan semua hikmat mendengarkan. Baik mendengarkan Pak Gubernur dan Penceramah,” sebutnya.
Hadir juga Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman, para Pejabat Pimpinanan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulsel, Majelis Taklim Masjid Rumah Jabatan Gubernur, Pengurus DPD Kerukunan Keluarga Daerah Barru Kota Makassar, Pengurus Muslimat NU Kecamatan Ujung Pandang, dan Pengurus DKM Masjid Rumah Jabatan Gubernur. Serta mantan Pangdam XIV Hasanuddin, Andi Bau Muhammad Mappanyukki. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login