Connect with us

DPRD Kota Makassar

Fatma Wahyuddin Sosialisasikan Perda Perlindungan Guru

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin meminta perda perlindungan guru dapat diterapkan dengan baik di setiap sekolah. Tujuannya untuk menciptakan pembelajaran yang aman dan nyaman.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Travelers Makassar, Selasa (20/8/2024).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyebut bahwa konflik yang berkaitan dengan guru seringkali terjadi. Lewat perda itu, guru diharap dapat mengajar dengan nyaman.

“Jadi ini mencegah dan perilaku perilaku tindak kekerasan, ancaman, dan perilaku diskriminasi terhadap guru,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini menjelaskan jika ada beberapa perlindungan terhadap guru. Baik dari segi hukum maupun profesi.

BACA JUGA  Bertemu Ketua DPRD, Kajari Makassar Ingin Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

“Di bab 7 itu banyak mengatur terkait bentuk perlindungan guru, ada juga perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan atas hak kekayaan intelektual,” jelasnya.

Ia menegaskan guru sebagai penyelenggara pembelajaran perlu diberikan perhatian khusus. Selama ini, ia menyayangkan adanya konflik terjadi.

“Kita harus menjaga martabat dan peran serta guru sebagai penyelenggara pembelajaran,” tambah Fatma Wahyudin.

Pengembang Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar, Syarifuddin juga sepakat dengan kehadiran peda ini. Terlebih, disosialisasikan oleh Fatma Wahyudin.

Ia berharap Fatma Wahyudin terus mensosialisasikan perda ini yang terbilang masih baru. “Kami harapkan ibu bisa terus melakukan sosialisasi sehingga ini dipahami oleh semua orang,” tukasnya. (*)

BACA JUGA  Sekwan DPRD Makassar Tegaskan Anggaran Rp2,2 Miliar Diluar Pelantikan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pj Sekda Irwan Adnan Paparkan Rancangan APBD Makassar 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Makassar, Irwan Rusfiyadi Adnan, memaparkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun 2025 pada Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama di Kantor DPRD Makassar, Senin (18/11/2024).

Dalam penjelasannya, Irwan menyampaikan bahwa APBD Kota Makassar tahun 2025 mencapai Rp5,7 triliun.

Itu terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp5,4 triliun lebih dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun.

Sementara Rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar pada 2025, direncanakan sebesar Rp 2,4 triliun lebih.

Jika dibandingkan dengan target Anggaran 2024 sebesar Rp 2,3 triliun lebih, maka terdapat peningkatan.

Irwan mengatakan akan terus berkomitmen untuk menjaga perencanaan yang lebih baik.

BACA JUGA  Anggota Komisi III DPR: Hakim PN Andoolo Layak Terapkan Restorative Justice untuk Guru Honorer Supriyani

“Penyusunan APBD 2025 dilakukan dengan memastikan setiap program yang dirancang dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien. Kami berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas keuangan daerah,” katanya pada sela-sela acara.

Ia bilang, tentu prioritasnya tetap pada kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, serta aspirasi yang telah muncul dari Musrenbang maupun hasil reses anggota dewan.

Olehnya itu membutuhkan sinergi antar OPD juga elemen masyarakat untuk meningkatkan kinerja sehingga kontribusi dari berbagai sektor dapat mendukung pendapatan daerah secara signifikan.

Dengan pengelolaan yang lebih baik dan kolaborasi yang solid, Pemkot Makassar optimistis dapat memaksimalkan APBD 2025 untuk pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

BACA JUGA  Imam Musakkar Berikan Edukasi Terkait Pentingnya Rutin Membayar Retribusi Sampah untuk Kebersihan Lingkungan
Continue Reading

Trending