Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Gelar FGD, Dihadiri Mahasiswa dan Siswa SMK

Published

on

Kitasulsel–Makassar Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di DPRD Kota Makassar yang dihadiri mahasiswa magang dan Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) dari berbagai kampus dan juga siswa SMK, Kamis (19/9/2024).

Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Akbar Rasyid, menekankan perannya sesuai dengan amanah Perwali Kota Makassar Nomor 50 Tahun 2023 tentang SOTK Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Kegiatan FGD ini juga menjadi ajang silaturahmi antara peserta magang dan KKLP di Sekretariat DPRD Makassar sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kota Makassar.

“Kami mempertemukan teman-teman magang dan KKLP di Ruang Banggar ini, agar mereka saling kenal mengenal satu sama lain. Selain itu, kami juga menjelaskan kegiatan-kegiatan apa saja yang ada di Sekretariat DPRD Kota Makassar,” kata Ocha, sapaan akrab Muhammad Akbar Rasyid.

BACA JUGA  Apresiasi DPRD dan Pemkot Makassar atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Sulsel

FGD diikuti mahasiswa KKN dan KKLP dari berbagai kampus, seperti Unismuh, UNM, UMI, STIE Indonesia Makassar, STIK Makassar, dan ada juga dari SMK.

Ocha yang menjadi pemateri pertama menjelaskan, Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai dengan regulasi yang diamanatkan dalam Perwali Nomor 50 Tahun 2023, yang mengatur tentang SOTK Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Pada kesempatan yang sama, Ocha juga membahas aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan pertama tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

PKP ini diselenggarakan Pemkot Makassar dalam hal ini BKPSDMD bekerja sama dengan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada seminar awal PKP di hadapan penguji, mentor, dan coach, Ocha telah mempresentasikan topik aksi perubahan Efektivitas Pelaporan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ADAMA, Alokasi Dana Anggaran Melalui Penyedia, pada Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar, tentunya dengan tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang target yang ingin dicapai.

BACA JUGA  Sikapi Aduan Dranaise Banyak Dilekuhkan Warga, Politisi NasDem DPRD Sulsel Doktor Mahmud Kunjungi Dinas PU Makassar

“Untuk jangka pendek, kami ingin dokumen pelaporan PBJ dari pihak ketiga tersajikan secara digital dalam bentuk softcopy dan bisa di akses melalui fitur PBJ yang ada di website DPRD Kota Makassar.

Sementara, jangka menengah, kami menargetkan tertib dokumen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai amanah Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dan jangka panjangnya, kami ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengadaan, barang/jasa,” jelasnya.

Sementara, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari, yang juga adalah peserta PKP dengan Aksi Perubahan ‘Penataan Arsip Terintegrasi (PATRI)’, menjelaskan bagaimana sistem pengelolaan arsip yang terintegrasi secara elektronik yang juga dapat diakses publik yang membutuhkan.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah PHK Massal

Implementasi PATRI di Sekretariat DPRD Kota Makassar bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip.

Ichsan menambahkan, sosialisasi rencana aksi ini penting untuk mendapatkan dukungan dari semua komponen di DPRD Makassar dan stakeholders.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak agar rencana aksi ini dapat terealisasi dengan baik,” ujar Ikhsan.

Salah satu perwakilan dari STIE Indonesia Makassar, Hilda, saat diadakan sesi tanya-jawab mampu menguraikan semua materi-materi yang disampaikan Kasubag Perlengkapan (Ocha) dan Kasubag TU (Ikhsan) serta mendapatkan aplaus tepuk tangan dari para pemateri dan peserta yang hadir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kota Makassar Tanggapi Sinyal Appi Akan Rombak Perusda

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah PHK Massal

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  Apresiasi DPRD dan Pemkot Makassar atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Sulsel

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending