Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pimpinan Sementara DPRD Makassar Bahas Pembentukan AKD Baru

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pimpinan sementara DPRD Kota Makassar, bersama dengan fraksi-fraksi dewan setempat, menggelar rapat persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 18 September 2024, di Gedung DPRD Makassar tersebut dihadiri oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril, serta pejabat struktural dan staf sekretariat dewan.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk merumuskan struktur dan fungsi AKD yang akan membantu meningkatkan kinerja dewan dalam menjalankan tugas legislatif dan pengawasan. Struktur AKD yang disepakati nantinya akan ditetapkan dalam rapat paripurna dewan.

AKD ini terdiri dari pimpinan dewan, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Perda, serta AKD lainnya yang relevan.

BACA JUGA  Abdul Wahid Imbau Warga Makassar Lakukan Pencegahan Kebakaran di Rumah

Keberadaan AKD diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Pertahankan Prestasi Lima Tahun Berturut-turut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026). Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman.

Raihan tersebut menjadi prestasi istimewa bagi Kota Makassar karena berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2025. Capaian itu sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Rachmat Taqwa Qurais Minta Tunggu Putusan MK Sebelum Bahas Transisi Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan hanya hasil kerja pemerintah semata, melainkan buah dari kolaborasi seluruh elemen, mulai dari DPRD, Forkopimda, hingga dukungan masyarakat Kota Makassar.

Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa capaian WTP menjadi indikator penting bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Kota Makassar terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Ia menyebut sejumlah temuan yang sebelumnya kerap berulang kini semakin berkurang berkat pembenahan sistem yang dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sektor pemerintahan.

“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot-DPRD Makassar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Meski demikian, Appi mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses pembenahan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah rekomendasi dan catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah ke depan.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi semata, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran daerah harus benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara ketat dan mendalam sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut mencakup kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan laporan keuangan.

BACA JUGA  Reses Andi Odhika di Tamalanrea, Warga Curhat Soal Air Bersih Hingga Sekolah

Winner menambahkan, seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP telah melalui proses pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD sebelum laporan diterbitkan secara resmi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Keberhasilan Kota Makassar mempertahankan opini WTP lima tahun berturut-turut dinilai menjadi sinyal positif bagi pembangunan daerah. Prestasi tersebut tidak hanya mencerminkan disiplin dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan di berbagai sektor.

Continue Reading

Trending