Connect with us

Pemkot Makassar

GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Jaga Kekompakan dan Silaturahmi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemkot Makassar kembali menggelar Gerakan Makassar Salat Subuh Berjemaah (GMSSB) di Anjungan City of Makassar Pantai Losari, Jumat (15/11/2024).

Pjs. Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan, sebagai pejabat pengganti yang sifatnya sementara telah menjadi tugasnya untuk melanjutkan program-program dari Wali Kota definitif, salah satunya GMSSB.

Menurutnya, giat ini menjadi sarana yang cukup efektif untuk mengonsolidasikan kekompakan warga Kota Makassar sembari memperkuat keimanan umat.

“Sebab untuk menjaga Makassar perlu dan penting menjaga silaturahmi, menjaga kekompakan, dan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiah,” tutur Andi Arwin Azis.

Ditambah lagi dengan mendekatnya pesta demokrasi pada tanggal 27 November 2024 mendatang, memerlukan kekompakan yang ekstra.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Tunjuk Plt di Sejumlah OPD Pemkot Makassar

“Agar pesta demokrasi, Pilkada nanti bisa berjalan tenteram, aman dan damai, ”

Dia juga mengajak warga Makassar untuk berbondong-bondong datang ke TPS, memanfaatkan hak sebagai warga negara untuk memilih pemimpin.

“Jangan saling fitnah, saling hasut sehingga memutuskan tali silaturahmi. Pilih sesuai dengan hati nurani, agar tidak terjadi konflik,” lanjutnya.

Andi Arwin Azis juga mengingatkan siapapun yang nantinya terpilih, itu adalah takdir dari Allah SWT, dan tidak ada yang bisa mengubahnya.

“Mari dukung siapapun yang nantinya terpilih, sebagai warga masyarakat dan warga negara yang baik, agar program pembangunan tetap berlangsung di Kota Makassar, dan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

BACA JUGA  Didukung Penuh Pemkot-Sponsor Global, Makassar Half Marathon 2025 Gaet Pelari Internasional dari 8 Negara

Dalam kesempatan yang sama, Andi Arwin juga mengumumkan bahwa tugasnya akan berakhir di 23 November 2024.

“Mohon maaf jika selama memimpin terdapat kekurangan-kekurangan,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  DWP Kota Makassar Berikan Bantuan Dana dan Perlengkapan Pendidikan bagi Anak Satgas Kebersihan Berprestasi

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Tunjuk Plt di Sejumlah OPD Pemkot Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Bawaslu Kota Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel