Connect with us

Pemkot Makassar

Refleksi Kinerja Andi Arwin Azis, Pemkot Makassar Siapkan Momen Kebersamaan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Momentum perpisahan jajaran Pemerintah Kota Makassar bersama Andi Arwin Azis di masa jabatannya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar akan digelar dengan berbagai kegiatan bersama di Halaman Balaikota Makassar, pada Jumat, 22 November 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dalam memimpin rapat koordinasi terkait rencana kegiatan senam bersama seluruh unsur SKPD dan Perusda di ruang Sipakatau pada Rabu, (20/11/2024).

Irwan menjelaskan kegiatan ini menjadi momentum perpisahan bagi Pj Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada hari tersebut.

“Ini adalah momen untuk melepas sahabat kita, Pak Andi Arwin Azis, yang selama dua bulan telah bersama-sama memimpin Pemkot Makassar,” ujarnya.

BACA JUGA  Danny Pomanto Sambut dan Dampingi Kedatangan Iriana Jokowi Dalam Kunjungan Kerja di Makassar

Lebih lanjut, Irwan menyebutkan sesuai arahan Andi Arwin, acara ini akan diawali dengan apel pagi dilanjutkan dengan senam bersama.

“Kita wali dengan apel bersama kemudian diisi dengan momen yang bisa membangkitkan semangat kita dengan senam bersama, dan mungkin ada saran dari SKPD untuk mengisi momentum ini dengan kegiatan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Irwan menyebut pada momentum ini juga menjadi momentum refleksi atas kinerja Andi Arwin Azis selama 2 bulan masa jabatannya.

“Pada momentum refleksi akan ada pelaporan pak Arwin atas program utama yang telah ia jalankan bersama kita serta akan ada pemutaran video kilas balik kerja kerasnya selama ini” tambahnya.

Sementara itu, Andi Arwin Azis dalam pesannya yang disampaikan melalui Irwan juga mengharapkan acara ini menjadi perpisahan yang sederhana dan penuh kebersamaan.

BACA JUGA  Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Makassar Santuni 2.600 Anak Yatim

“Pak Andi ingin perpisahan ini diisi dengan kegiatan sederhana tapi menghangatkan dan mampu menguatkan rasa kebersamaan kita dan penuh suka,” katanya.

Untuk itu, Irwan mengimbau agar kegiatan ini dipersiapkan dengan baik sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Andi Arwin Azis.

“Marilah kita bersama-sama membuat hari terakhir Pak Andi Arwin sebagai Pjs Wali Kota menjadi momen yang tak terlupakan. Kita tunjukkan rasa hormat dan apresiasi kita melalui kebersamaan,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Peringati Maulid Akbar 1446 H dengan Barasanji Empat Bahasa, Danny: Sebagai Simbol Persatuan Umat

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto dan Jemaah Salah Subuh Kirim Al-fatihah Buat Almarhum Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Sidak Pelayanan Publik di Tamalate, Wali Kota Soroti Kebersihan dan Responsivitas Layanan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel