Kementrian Agama RI
Wakaf 100Juta, Menag Rilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini, Sabtu (16/11/2024), merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama. Sebagai teladan, Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp100juta.
Rilis Gerakan Wakaf Uang dilakukan bersamaan momen Rakernas Kementerian Agama di Bogor. Giat yang berlangsung 15 – 17 November 2024 dihadiri Wakil Menag Romo HR Mohammad Syafi’i, para pejabat Eselon I, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, para Pejabat Eselon II, Kepala Kanwil Kemenag Provinis dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

“Pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik dan masyarakat pada Kementerian Agama secara resmi kami luncurkan,” ucap Menag Nasaruddin Umar.
Rilis Gerakan Wakaf Uang ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Menag mengajak keluarga besar Kementerian Agama untuk bisa ikut dalam Gerakan Wakaf Uang. “Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta Rakernas untuk ikut berwakaf,” pesan Menag.
“Saya secara pribadi mewakafkan 100juta rupiah,” sambungnya.
Rilis ini dilanjutkan dengan simulasi gerakan wakaf on the spot yang dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur. Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui playstore.
Waryono lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang. Untuk pilihan cara pembayaran, salah satunya bisa menggunakan QRIS.
“Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu,” ucapnya.
“Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzir nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah,” tutupnya. (*)
Kementrian Agama RI
Menag Tegaskan Penentuan Dirjen Pesantren Wewenang Presiden Prabowo, Kemenag Hanya Ajukan Nama
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa proses penentuan calon Direktur Jenderal Pesantren (Dirjen Pesantren) sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kementerian Agama (Kemenag), kata Nasaruddin, hanya berperan dalam mengajukan nama sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip dari siaran pers resmi Kemenag, Sabtu (25/10/2025).

Proses Pembentukan Dirjen Pesantren Terus Berjalan
Kamaruddin memastikan, proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren saat ini terus berjalan sesuai tahapan. Ia menjelaskan, izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) telah diterbitkan, dan kini dokumen tersebut tengah diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera diselesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” jelas Kamaruddin.
Penguatan Peran Negara, Kemandirian Pesantren Tetap Terjaga
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut bahwa kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat dengan adanya struktur kelembagaan baru tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia tetap akan dijaga.
“Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menghapus berbagai stigma negatif yang selama ini melekat pada dunia pesantren.
“Pemerintah akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, insyaAllah,” sambungnya.
Polemik Jadi Momentum Refleksi Bersama
Menanggapi polemik yang sempat mencuat terkait isu pesantren, Kamaruddin menilai hal itu sebagai momentum refleksi bersama bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan keadaban publik dalam menyampaikan pendapat di ruang terbuka.
“Itu cukup menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa di ruang publik kita harus berhati-hati, ada keadaban publik yang sama-sama harus dijunjung. Saya kira semua pihak harus melakukan konsesi,” tegasnya.
Kendati demikian, Kamaruddin tetap melihat dinamika yang terjadi secara positif. Menurutnya, perbincangan publik mengenai pesantren justru membawa dampak baik karena membuat masyarakat semakin peduli terhadap lembaga pendidikan Islam.
“Bagi kami di dunia pesantren, ini hikmahnya — blessing in disguise. Semua pihak kini mendukung pondok pesantren. Masyarakat menaruh perhatian besar, dan itu produktif,” tutupnya.
Dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kemenag, pemerintah berharap program-program penguatan pendidikan keagamaan, kemandirian ekonomi santri, dan pengembangan pesantren modern dapat berjalan lebih terarah serta memberikan dampak luas bagi kemajuan bangsa.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login