Connect with us

Dinas PTSP

DPMPTSP Kota Makassar Gelar Sosialisasi Perundang-Undangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengadakan sosialisasi terkait penyelenggaraan perundang-undangan pelayanan perizinan dan non perizinan di Hotel Aston Makassar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai perubahan regulasi dalam penyelenggaraan perizinan.

Dalam kegiatan ini, narasumber berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Dinas Penataan Ruang Kota Makassar. Sosialisasi ini juga menyoroti implementasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah kebijakan baru yang selaras dengan perubahan regulasi di bidang perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Halmy Budiman, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pelaku usaha memahami perubahan regulasi tersebut.

BACA JUGA  DPMPTSP Kota Makassar Koordinasikan Pembukaan Loket Layanan Publik di MPP

“Kegiatan ini kami adakan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai regulasi baru dalam perizinan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dan mengikuti prosedur yang berlaku dengan lebih mudah,” ujarnya.

Halmy juga menambahkan bahwa perubahan dari IMB ke PBG bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami berharap pelaku usaha di Makassar dapat memanfaatkan informasi ini untuk mendukung kelancaran usahanya,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha, praktisi, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, menjadikannya momentum penting dalam menyelaraskan pemahaman tentang regulasi baru dalam sektor perizinan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas PTSP

DPMPTSP Kota Makassar Siap Maksimalkan Pelayanan MGC

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman siap memaksimalkan proses pelayanan Makassar Government Center (MGC) yang diresmikan hari ini, Kamis (12/12/2024).

“Tentunya hari ini adalah hari yang sangat membahagiakan karena sejak dibangun 2 tahun lalu ini merupakan momen yang sangat bersejarah karena hari ini kita meresmikan,” ungkap Helmy saat diwawancarai awak media di Gedung MPP Lantai 2.

Ia mengatakan, jauh sebelum peresmian MGC tersebut, proses sosialiasasi kepada masyarakat sudah dilakukan dan dimaksmimalkan.

“Kita sudah sosialisasi dari tahun lalu, dan alhamdulillah sebulan terakhir ini kita sudah gencar karena memang kita sudah dapat tanggal kepastian launching itu, dan launching ini tidak hanya yang dilakukan oleh pak wali tapi virtual oleh gedung Menpan RB,” ujarnya.

BACA JUGA  MPP Kota Makassar Siap Diresmikan: Inovasi Layanan Publik Dalam Satu Atap

Helmy juga menyebut, pelayanan sudah berlangsung mulai hari ini dan akan dilanjut dengan layanan lain yang masih proses penyesuaian.

“Kita sudah 100%, dari bulan lalu kita sudah trial dan alhamdulillah sudah melakukan beberapa perbaikan dan Alhamdulillah lagi hari ini kita launching. Dan per hari ini, kita sudah efektif,” katanya.

Terkait pelayanan, Helmy mengatakan sudah ada beberapa, dan yang akan disediakan nantinya ketika pembangunan MGC tersebut sudah rampung.

“Untuk pelayanan kita sudah ada beberapa, dari 15 instansi dan ada 47 layanan yang kita sudah sediakan, mungkin kalau bisa kita sebut ada pelayanan, seperti pelayanan izin dokter izin praktek, kemudian Bapenda sudah aktif juga di sini,” jelasnya.

BACA JUGA  DPMPTSP Kota Makassar Hadiri Rapat Pendampingan Hukum Pembangunan PSEL

“PDAM dan Samsat juga sudah aktif dan ada beberapa pelayanan yang dulunya ada di GTC kita sudah pindah juga, dan Insya Allah dengan berjalannya waktu kita akan terus perbaiki kualitas pelayanan,” sambungnya.

Lanjut, Helmy juga menuturkan akan menggandeng instansi vertikal untuk bergabung di MPP tersebut dalam memaksimalkan proses pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi.

“Akan ada beberapa layanan, contoh mungkin dari kejaksaan negeri, kemudian dari kepolisian, dari BPJS tenaga kerja, BPJS kesehatan, kemudian kita nanti ada dari BPOM, juga pengadilan negeri, pengadilan agama juga kita berharap bergabung juga di MPP,” tuturnya.

Dirinya juga menjelaskan, pelayanan juga akan diterima melalui daring dalam mempermudah akses pelayanan lebih luas, mudah dijangkau dan di mana saja.

BACA JUGA  Inovasi Baru Makassar: Mal Pelayanan Publik Siap Tingkatkan Efisiensi Warga

“Tentunya, ini juga menjadi salah satu inovasi kita dan mudah-mudahan tidak hanya melalui MPP, kita juga mempunyai banyak layanan melalui mungkin zoom, bisa juga melalui WhatsApp, atau melalui website. Jadi tidak hanya melalui MPP orang bisa datang mengurus tapi banyak sekali channel yang kita buka untuk pelayanan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending