Connect with us

Daerah

Bupati Barru: Lima Peraturan Daerah Baru Ditetapkan untuk Maju dan Sejahterakan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–BARRU Menutup akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Barru berhasil menyusun lima Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan dapat mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(HC) dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru, yang membahas Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat DPRD pada Selasa (24/12/2024).

Lima Ranperda yang disetujui untuk menjadi Perda tersebut meliputi:

1.Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa.

2.Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan.

3.Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren.

4.Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

5.Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., yang didampingi oleh Wakil Ketua II. Dalam rapat ini, DPRD Barru menyepakati bahwa lima Ranperda tersebut menjadi Perda, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Barru.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Buka 112 Formasi CPNS

Bupati Suardi Saleh mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Barru.

Ia menyebutkan, dari lima Perda yang disetujui, empat di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Barru. Ini menunjukkan kepedulian tinggi anggota DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Bupati Suardi juga menjelaskan beberapa poin penting terkait Perda-perda tersebut. Pertama, terkait pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa, yang kini digantikan dengan Peraturan Bupati Barru Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD).

Perbup baru ini, menurut Bupati, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan karena menjadi yang pertama di Sulsel dengan sistem pengalokasian ADD berbasis kinerja dan indikator yang merata.

BACA JUGA  Didukung Dua Anggota DPR RI, Tokoh Masyarakat: Bantaeng Bisa Lebih Sejahtera

Kemudian, Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Barru. Perda ini akan mencakup seluruh aspek dari perencanaan hingga pembiayaan, memberikan kesempatan kepada nelayan dan pembudidaya ikan untuk berkembang.

Untuk Perda Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren, Bupati Suardi menegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendukung Barru sebagai daerah yang bernafaskan keagamaan, dengan fasilitas untuk pengembangan pesantren dan sumber daya generasi Qur’ani.

Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dianggap sangat penting untuk memperlancar proses perizinan usaha di Barru. Bupati berharap petunjuk teknis pelaksanaan Perda ini bisa segera disosialisasikan ke seluruh pelaku usaha dan calon pengusaha di daerah.

BACA JUGA  Bupati Selayar Launching dan Lantik Pengurus Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan se-Kabupaten

Terakhir, Perda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah diharapkan dapat memperkuat status Kabupaten Barru sebagai Kabupaten Sehat dan Adipura.

Pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan keterlibatan masyarakat serta pemerintah desa akan menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda ini.

Bupati Barru menutup sambutannya dengan harapan agar lima Perda ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga kelima Perda ini menjadi warisan yang bermanfaat untuk pembangunan Barru yang lebih baik,” harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut para Anggota DPRD Barru, unsur Forkopimda, Plh. Sekda Barru, serta pejabat daerah lainnya, termasuk camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Barru. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Wabup Pinrang Apresiasi YNCI: Garda Terdepan Tertib Lalu Lintas dan Kegiatan Sosial

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar kepada komunitas Yamaha Nmax Club Indonesia (YNCI) Chapter Pinrang yang merayakan Anniversary ke-9 di Lapangan Bosowa, Sabtu (23/8).

Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menegaskan bahwa keberadaan komunitas motor, termasuk YNCI, memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menciptakan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Sejak dulu komunitas motor dikenal sebagai garda terdepan dalam sosialisasi tertib lalu lintas. Tidak hanya itu, komunitas juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Hal positif ini perlu terus dipertahankan,” ujar Wabup Sudirman.

Wabup Sudirman menambahkan, YNCI Pinrang diharapkan dapat terus tumbuh sebagai komunitas yang solid dan bermanfaat, baik untuk anggotanya maupun masyarakat luas.

BACA JUGA  33 Warga Liposos Terima Bantuan Dari Pemkab Wajo

Melalui kegiatan sosial dan aksi nyata di lapangan, keberadaan komunitas diharapkan semakin terasa kontribusinya dalam membantu pemerintah.

Wabup Sudirman juga menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada para anggota YNCI yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia.

Kehadiran mereka dinilai membawa semangat baru sekaligus menjadi sarana memperkenalkan potensi Pinrang ke kancah nasional.

“Saya berharap, setelah kembali ke daerah masing-masing, para peserta bisa membawa cerita baik tentang Pinrang dan menyebarluaskan potensi daerah kita agar semakin dikenal luas,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel