Connect with us

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 untuk Evaluasi Pembangunan Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama Anggota DPRD dan Forkopimda hadir dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar oleh Pemerintah Kota Makassar. Acara yang diadakan di Hotel Fourpoint by Sheraton pada Jumat (25/12/2024) ini, diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Makassar serta berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman menyampaikan bahwa tahun 2024 menjadi perjalanan yang penuh dinamika bagi Kota Makassar.

“Kita telah menghadapi tantangan, melahirkan solusi, dan mencetak berbagai pencapaian yang patut kita syukuri bersama. Atas nama pribadi dan lembaga DPRD Kota Makassar, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan yang telah memberikan dedikasi dan kontribusi nyata bagi pembangunan kota kita tercinta,” kata Supratman.

BACA JUGA  Imam Musakkar Menegaskan Penjualan Minuman Beralkohol Tidak Boleh Bebas dan Harus Diawasi Dengan Ketat

Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, membuka kegiatan refleksi ini. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan merefleksikan program kerja Pemkot Makassar sepanjang tahun 2024.

Pemerintah Kota berharap agar evaluasi ini dapat mempercepat pencapaian program-program strategis pemerintahan yang sejalan dengan kebijakan pembangunan berbasis riset dan inovasi, guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi pada tahun ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemkot Makassar dapat terus mengembangkan kebijakan yang lebih efektif dalam memajukan kota, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Makassar di masa yang akan datang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Saat Gelar fungsi Pengawasan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Bappeda Corner, Supratman Sebut DPRD Tegah Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel