Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Jalan Sehat, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Banjir Ucapan Selamat dan Terima Kasih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Prof Zudan Arif Fakrulloh akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Sulsel. Oleh Presiden Prabowo Subianto, ia dipercaya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan sementara menunggu jadwal pelantikan.

Karena itu, di acara jalan sehat bersama jajaran lingkup Pemprov Sulsel dan masyarakat, Minggu, 5 Januari 2025, Prof Zudan menerima banyak ucapan selamat dan terima kasih.

Mereka juga menuliskan harapan untuk Sulsel menuju Indonesia Emas di kain putih yang dibentangkan di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, di Jalan Jenderal Sudirman.

Hujan tak menyurutkan semangat mereka untuk bersama-sama Prof Zudan di akhir masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Dr St Haeriyah Bohari dari RSUD Sayang Rakyat, misalnya. Ia menuliskan ucapan terima kasihnya dengan menggunakan lipstik yang ia bawa.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak Masyarakat Memakmurkan Masjid An‑Nur Sulaiman yang Baru Diresmikan di Wajo

“Terima kasih Prof Zudan, Sulsel semakin sejahtera dan sehat selalu bersama keluarga di tempat yang baru,” tulis St Haeriyah Bohari.

“Kita menggunakan lipstik karena spidol tidak bisa soalnya habis hujan basah kainnya. Makanya kami pakai lipstik, untung saya bawa lipstik,” ucapnya sambil tersenyum.

“Alhamdulillah, selama Bapak Gub Prof Zudan memimpin kami di Sulsel kurang lebih delapan bulan banyak pelajaran yang kami petik dari beliau.

Bapak Gub memimpin kami sangat humble dan kekeluargaan. Terima kasih banyak atas bimbingan dan arahannya Bapak Gubernur, semoga semakin sukses, bahagia bersama keluarga dunia akhirat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Sulsel, Andi Mirna, di tempat yang sama.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing

Sementara, Plh Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel, Since Erna Lamba, menilai, Prof Zudan Arif Fakrulloh adalah sosok birokrat sejati yang telah memberikan teladan luar biasa selama menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel.

“Kepemimpinan beliau tidak hanya ditandai dengan ketegasan dan profesionalisme, tetapi juga dengan kesantunan yang menginspirasi banyak pihak. Beliau selalu memotivasi kami (para OPD) untuk terus berbuat yang terbaik, baik sebagai individu maupun sebagai tim, demi kemajuan Sulawesi Selatan,” ucapnya.

“Terima kasih atas dedikasi dan keteladanan yang telah Bapak berikan. Semoga perjalanan berikutnya selalu dilimpahi kesuksesan dan keberkahan. Sulawesi Selatan akan selalu mengenang kepemimpinan Bapak dengan rasa hormat dan bangga,” kata Since Erna Lamba, yang juga merupakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Kerakyatan.

BACA JUGA  Dihadiri Mendagri dan Menpan RB, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Ikuti Rapat Penataan Non ASN

Kepala Dinas Perhubungan, Andi Erwin Terwo, juga mengucapkan selamat dan terimakasih atas dedikasi dan kontribusi Prof Zudan selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel.

“Semoga perjalanan karir Bapak selanjutnya mendapat kesuksesan dan kebahagiaan untuk bangsa dan negara ini,” harapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Terima Penghargaan Paritrana Award dari Wapres, Berhasil Lindungi Pekerja dari Berbagai Sektor

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak Masyarakat Memakmurkan Masjid An‑Nur Sulaiman yang Baru Diresmikan di Wajo

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel