Connect with us

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Makassar Supratman dan Danny Pomanto Terima LHPK dari BPK Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar.

Dokumen LHPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, yang diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Dalam kesempatan ini, Supratman dan Danny Pomanto menyambut baik hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yang menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintah Kota Makassar.

“Laporan ini penting sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah dan penggunaan anggaran. Kami akan menindaklanjuti temuan-temuan yang ada untuk perbaikan ke depan,” ujar Supratman setelah menerima dokumen LHPK tersebut.

BACA JUGA  Ketua DPRD Supratman Bersama Ribuan Masyarakat Makassar Laksanakan Salat Idul Fitri di Lapangan Karebosi

Sementara itu, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yang menurutnya dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kebijakan yang sudah direncanakan.

“Laporan ini bukan hanya sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Danny Pomanto.

Dengan diterimanya laporan tersebut, diharapkan dapat semakin mendorong pemerintahan yang lebih efisien dan terbuka, serta memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Danny Pomanto Titip Pengawasan Anggaran ke DPRD Makassar

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Langsung Turun Usai Dengar Aspirasi Pedagang

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel