Connect with us

Segera Realisasi, Sistem Transportasi Baru Sudirman Loop Bakal Jadi Pilot Project Transportasi Publik

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung Sistem Transportasi Antarmoda Terpadu di Kawasan Jl Sudirman, Makassar. Program ini merupakan kerja sama Kemenhub RI, World Resources Institute (WRI) dengan Pemerintah Kerajaan Inggris.

Pemerintah Kerajaan Inggris-lah yang menjadi pendonor moda transportasi publik ramah lingkungan dan sehat ini.

“Saya senang sekali ada project seperti ini. Konsep loop itu bagus, bisa menjangkau titik-titik bangkitan penumpang yang mengintegrasikan bangkitan baru. Kalau pilotnya hanya ingin memulai bahwa ada publik transportasi di tengah kota maka silahkan jalan,” kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menerima kunjungan WRI di kediamannya, Senin, (30/01/2023), malam tadi.

Namun dia menyarankan agar kedepannya dapat diprogram lebih besar lagi bukan hanya di tengah kota.

“Bisa rutenya dari Kampus Unhas ke Sirkuit, Sport Center, Newport lalu masuk ke Pusat Kota, ke Downtown (Pantai Losari) terus berputar begitu, loop aja dulu begitu. Bangkitannya pasti tinggi. Apalagi dengan sistem dua rel, keren itu,” sarannya.

Bahkan dia memperkirakan di wilayah Biringkanaya dan Tamalanrea saja bangkitannya sudah bisa mencapai 50 persen dari total ratusan ribu jumlah penduduk di sana.

“Harus ada gagasan lebih besar dari Sudirman Loop seperti Makassar Loop. Lebih general yang menghubungkan kecamatan-kecamatan, sehingga potensi bangkitan dan tarikannya dapat diakomodasi,” ungkapnya.

Senior Transport Specialist WRI Indonesia for Makassar Prof Sakti Adji Adisasmita mengatakan Kerajaan Inggris rencana memberikan anggaran donor perihal sistem transportasi di kota Makassar.

Olehnya pihaknya memulai dengan project yang kecil dahulu dengan konsep Pilot Project di Sudirman Loop.

“Jadi bagaimana konsepnya transportasi antarmoda yang sehat tidak hanya pejalan kaki, sepeda tetapi di situ ada konektivitas antarmoda. Misalnya transportasi publik dengan skala lebih kecil sehingga frekuensi putaran dari Sudirman Loop itu bisa terlayani dengan baik dan meminimalkan transportasi pribadi,” kata Prof Sakti.

Dengan sistem transportasi antarmoda, kata dia, perlu adanya penempatan simpul-simpul di beberapa tempat di wilayah Sudirman Loop seperti dalam bentuk Transportasi Oriented Development (TOD) dalam skala yang lebih kecil karena lahan tersedia makanya simpul ditingkatkan agar terjadi integrasi moda.

Olehnya di kawasan itu pula bakal menarik wisatawan untuk berkunjung di sana dan bertransportasi sehat di sana.

“Selanjutnya akan dikembangkan di beberapa titik di Makassar dan yang kecil bisa dikembangkan-digabung secara terintegrasi. Sehingga pusat kota tidak hanya jadi tujuan tetapi destinasi wisata dan kuliner,” ucapnya.

Dalam waktu dekat program itu akan terealisasi. Besok, 31 Januari, lanjut dia, akan ada webinar dengan tema Sistem Transportasi Antarmoda Terpadu di Kawasan Sudirman Loop Kota Makassar dahulu baru kemudian rencananya Maret nanti pihak embassy dari Kerajaan Inggris akan hadir dan bertemu Wali Kota terlebih dahulu untuk pembicaraan selanjutnya

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pemkab Barru dan DPRD Sahkan Dua Perda Penting untuk Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–BARRU Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, pada Kamis (03/07/2025).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Pada kesempatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru.

Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Hadir, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Wakil Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Barru, Plh. Sekretaris DPRD Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Para Tenaga Ahli DPRD Barru, Unsur Pers, Media, LSM, undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel