Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pj Bupati Sidrap Pimpin Coffee Morning, Bahas MBG hingga Pasar Lawawoi

Published

on

Kotasulsel–SIDRAP Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, memimpin coffee morning rutin sekaligus diskusi yang berlangsung di ruang rapat pimpinan, lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (10/2/2025).

Kegiatan berlangsung hangat dengan kehadiran sejumlah pejabat daerah. Di antaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal; Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris; para kepala OPD dan camat.

Dalam pertemuan ini, Idham menyoroti beberapa isu penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya adalah persiapan launching program Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang dirancang untuk meningkatkan asupan gizi bagi masyarakat, terutama anak-anak sekolah.

“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar program ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” pesannya.

BACA JUGA  Wujudkan Sidrap Sejahtera, Pemkab Gelar Rakor Pembangunan Sosial

Diskusi juga membahas upaya penanggulangan bencana yang terjadi di beberapa wilayah Sidrap. Idham meminta OPD terkait segera mengambil langkah responsif dalam memberikan bantuan kepada warga terdampak serta memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana serupa ke depan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Hadiri Munas Aswakada, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  GPM Serentak HUT Sulsel, Pemkab Sidrap Hadirkan Pangan Murah untuk Warga

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  SPPG Macorawalie Resmi Beroperasi, Sidrap Perkuat Pelayanan Gizi Masyarakat
Continue Reading

Trending