Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Bantuan Hibah Rumah Ibadah Hingga Bufferstock Logistik Penanggulangan Bencana Jadi Kado Pemprov Sulsel di HUT ke-65 Takalar

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Andi Indriaty Syaiful menghadiri Sidang Paripurna dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Takalar ke 65 Tahun, di Halaman Kantor Bupati Takalar, Senin, 10 Februari 2025. Peringatan HUT kali ini mengusung tema “Takalar Bisa, Maju, dan Menyala”.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah bantuan Pemprov Sulsel diserahkan oleh Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry kepada Pj Bupati Takalar Muhammad Hasbi. Diantaranya, bantuan hibah rumah ibadah tahun anggaran 2025 senilai Rp 350 juta untuk sejumlah rumah ibadah, dan bufferstock logistik penanggulangan bencana Kabupaten Takalar Rp 159,732 Juta.

Adapula bantuan pojok baca digital berupa 2 unit komputer dan 2 menu aplikasi buku digital, 2 rak buku, dan 160 eksemplar buku konvensional.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Sidak Harga Pangan di Pasar Terong, Pastikan Stabil Jelang Ramadan

Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry mendorong sinergitas bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan, percepatan investasi dan pembangunan ekonomi di Sulsel tentu tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Provinsi dan seluruh kabupaten kota termasuk Takalar demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa saat ini adalah era sinergi, kolaborasi, berbagi, dan peduli. Kita membutuhkan kerja sama dari semua pihak agar Kabupaten Takalar terus berkontribusi bagi kemajuan Sulawesi Selatan,” kata Prof Fadjry Djufry.

Ia juga mengapresiasi Kabupaten Takalar yang terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini. Menurutnya, kemajuan yang dicapai oleh Kabupaten Takalar tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat dan para pemimpin-pemimpin pada masanya.

BACA JUGA  GEMAR Warnai HUT ke-356 Sulsel, 10.000 Anak Serentak Makan Telur

“Untuk itu, tema Takalar Bisa, Maju, dan Menyala harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih keras dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, beretika, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pesan Prof Fadjry Djufry. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  GEMAR Warnai HUT ke-356 Sulsel, 10.000 Anak Serentak Makan Telur

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Amran Tak Kuasa Tahan Air Mata Saat Bagikan Beasiswa, Ingat Perjuangannya Hingga Seperti Sekarang

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Perjuangkan Pemerataan Pembangunan, Gubernur Sulsel Sampaikan Aspirasi Daerah ke Menkeu

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending