Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Hadiri HUT ke-65 Takalar, Prof Fadjry Djufry Harap Semakin Maju dan Sejahtera

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Takalar, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Takalar, Senin, 10 Februari 2025. Ia berharap daerah ini semakin maju dan sejahtera di masa yang akan datang sesuai tema hari jadi tahun ini, “Takalar Bisa, Maju, dan Menyala”.

Prof Fadjry Djufry dalam sambutannya mengapresiasi Kabupaten Takalar yang terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini. Ia menyampaikan penghargaan kepada Penjabat Bupati Takalar beserta jajaran, Forkopimda, Forkopimcam, para lurah, para kepala desa, dan seluruh lapisan masyarakat Takalar atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan dalam membangun daerah ini.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel–DWP Gelar Workshop Pengasuhan Berbasis Hak Anak, Dorong Lingkungan Aman dan Setara bagi Anak

Menurut Prof Fadjry Djufry, kemajuan yang dicapai oleh Kabupaten Takalar tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat dan para pemimpin-pemimpin pada masanya.

“Untuk itu, tema Takalar Bisa, Maju, dan Menyala harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih keras dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, beretika, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Prof Fadjry Djufry.

Menurut Prof Fadjry Djufry, dalam perencanaan pembangunan wilayah, Kabupaten Takalar memiliki posisi strategis dalam konsep Kota Megapolitan Mamminasata yang terus berkembang.

Oleh karena itu, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan pembangunan yang telah dicapai agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Dorong Kerja Sama SMK Vokasi dengan Dunia Usaha dan Unhas

“Saya berharap Pemerintah Daerah (Pemda) beserta seluruh jajaran dan masyarakat Kabupaten Takalar terus berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah. Tahun 2025 kita canangkan sebagai Tahun Investasi,” terangnya.

Prof Fadjry Djufry menekankan, percepatan investasi dan pembangunan ekonomi di Sulsel tentu tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Provinsi dan seluruh kabupaten kota termasuk Takalar demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin menegaskan bahwa saat ini adalah era sinergi, kolaborasi, berbagi, dan peduli. Kita membutuhkan kerja sama dari semua pihak agar Kabupaten Takalar terus berkontribusi bagi kemajuan Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Andi Indriaty Syaiful,

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Dr Jufri Rahman, Ketua Dharma Wanita Persatuan Sulsel Melani Simon Jufri, dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulsel yang turut mendampingi. (*)

BACA JUGA  Sekdaprov Sulsel Lantik Pengurus IKABA Sulsel Masa Bakti 2026–2029
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Dinkes Tingkatkan Koordinasi, Imbau Warga Waspada Serangan Penyakit Saat Musim Hujan

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel–DWP Gelar Workshop Pengasuhan Berbasis Hak Anak, Dorong Lingkungan Aman dan Setara bagi Anak

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Siapkan 11 Hektare Laut untuk Program ‘Apartemen Ikan’, Dorong Kesejahteraan Nelayan

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending