Connect with us

Kementrian Agama RI

Sejalan Dengan Meteri Bimtek Menag RI,Stafsus/TA Dr Bunyamin Yapid Bakar Semagat Petugas Haji Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel—Jeddah—Staff Khusus/Tenaga Ahli Menag RI bidang haji dan umrah serta hubungan internasional Dr H Bunyamin M Yapid LC MH membawakan materi dalam bimbingan teknis petugas haji tahun 2025.

Bimtek yang digelar secara hibrid dan diikuti oleh petugas haji seluruh Indonesia ini merupakan rangkaian pembekalan dan pemantapan petugas haji yang bertugas pada musim haji tahun 2025.

Dalam materinya Dr H Bunyamin M Yapid menekankan jati diri seorang petugas haji yang bisa membuat jamaah terbantu dan terlayani dengan baik,mulai dari proses keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

“Jati diri seorang petugas haji yang mesti melekat pada dirinya adalah karakteristik,kepribadian dan tanggung jawab,hal ini yang akan menjadi pembeda petugas haji dengan jamaah lainnya.

BACA JUGA  Menag Resmikan 12 Gedung SBSN di Kemenag ProvinsiBali

Lebih lanjut Dr Bunyamin Yapid menambahkan bahwa setelah mampu mengkondisikan tanggung jawab diri maka hal lain yang mesti menjadi pegangan seorang petugas haji yakni adil,amanah,transparan dan akuntabel,orientasi pada kemaslahatan Ummat,memberi keamanan dan kenyamanan pada jamaah serta profesional dalam bertugas tanpa membedakan jamaah.

“Yang terpenting adalah profesional dalam bertugas serta memberi asas manfaat kepada jamaah,petugas haji adalah pelayan tamu Allah yang mesti mampu menempatkan diri secara adil bagi semua jamaah,3 kunci suksesnya ada pada Team ,semangat kebersamaan dan tujuan yang sama(One team,One spirit One Goal),jelasnya.

Sejalan dengan materi jati diri yang di bawakan oleh Dr Bunyamin Yapid,Menag juga menekankan hal serupa pada bimbingan petugas haji di waktu yang berbeda.

BACA JUGA  Lantik 13.224 PPPK, Menag Minta untuk Responsif dan Melayani Masyarakat

“Penekanan yang kami paparkan kemarin sejalan dengan apa yang di sampaikan oleh menag hari ini,tidak ada edaran soal materi yang mesti di bawakan namun materi kami dan beliau Anregurutta sejalan,Ini rahasia Tuhan yang entah kebetulan kami memiliki materi yang sama,tutup Dr Bunyamin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Lantik 13.224 PPPK, Menag Minta untuk Responsif dan Melayani Masyarakat

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menteri Agama Pastikan Natal Nasional 2025 Digelar Inklusif

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Resmikan 12 Gedung SBSN di Kemenag ProvinsiBali
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel