Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI Nasaruddin Umar: Satu-Satunya Non-Arab dalam Dewan Penasihat Yayasan Milik MBS

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Prof. Dr. Nasaruddin Umar, tokoh agama Indonesia, ternyata bukan sekadar dikenal karena nilai-nilai dan gagasannya dalam moderasi Islam. Ia juga memiliki posisi istimewa sebagai salah satu dari tujuh penasihat Kerajaan Arab Saudi yang berasal dari luar negeri.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengungkapkan pengalaman menariknya saat pertama kali menerima tawaran tersebut. “Ini juga miracle buat saya. Waktu itu saya sedang menghadiri seminar di Amerika, tiba-tiba saya ditelpon dalam bahasa Arab. Saya tidak tahu siapa yang menelepon. Saya bertanya, ‘Man anta? Who are you?’” ujarnya.

Setelah berbicara lebih lanjut, barulah ia mengetahui bahwa yang menghubunginya adalah perwakilan dari Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman (MBS). “MBS meminta saya untuk menjadi penasihat di Yayasan Darul Hadist di Madinah,” katanya.

BACA JUGA  Kemenag Serahkan Laporan Keuangan Ke Kemenkeu dan BPK

Nasaruddin mengaku awalnya mengira bahwa undangan tersebut ditujukan untuk banyak orang. Namun, setelah menerima surat keputusan resmi, ia baru menyadari bahwa hanya ada tujuh orang yang dipilih, dan ia satu-satunya yang bukan berasal dari Arab.

“Ketika saya melihat CV saya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan dibaca oleh penasihat lain, saya semakin memahami bahwa mereka sangat serius dalam memilih orang yang tepat,” ungkapnya.

Sebagai penasihat, salah satu tugas utama Nasaruddin adalah mempromosikan moderasi Islam. Menurutnya, Arab Saudi menilai Indonesia sebagai negara dengan nilai pluralisme yang tinggi namun tetap hidup dalam kerukunan.

“Indonesia dianggap memiliki poin khusus, sebagai negara yang paling plural tetapi juga paling rukun,” tutupnya.

BACA JUGA  Di Hadapan Jamaah Jambi, Dr. H. Bunyamin M. Yapid Serukan Haji Ramah Lansia dan Penuh Kolaborasi

Dengan posisi ini, Nasaruddin Umar diharapkan dapat berkontribusi lebih luas dalam memperkuat citra Islam yang moderat di dunia internasional. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Umat

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Serukan Pesan Kebersamaan

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
Continue Reading

Trending