Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

ESDM Sulsel Pastikan BBM Bersubsidi dan LPG Aman selama Ramadan dan Idulfitri

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ketersediaan BBM dan LPG 3 Kg selama Ramadan dan Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Eka Prasetya, telah melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dalam memastikan pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk kebutuhan BBM dan LPG 3 Kg.

Kepala Dinas ESDM Sulsel juga telah melakukan inspeksi atau turun langsung memantau SPBU untuk memastikan ketersediaan.

Untuk kuota BBM bersubsidi tahun 2025, ketersediaan terbilang aman, di antaranya Pertalite sebanyak 1.265,074 KL, Bio Solar sebanyak 783,245 KL, dan LPG 3 Kg sebanyak 298,272 MT.

BACA JUGA  Pemerintah Provinsi Sulsel Gelontoran Rp 3,5 Miliar untuk Pembangunan Lapangan Gaspa dan Dukungan UMKM di Palopo

Penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 hingga posisi Januari tercatat sebagai berikut: Pertalite sebanyak 94,331 KL, Februari 85,656 KL, Bio Solar per Januari 54,416 KL, dan Februari 53,869 KL.

Sedangkan penyaluran LPG 3 Kg per Januari 2025 sebesar 26,069 MT, dan Februari 23,924 MT.

“Stok BBM dan LPG selama Ramadan dan Idulfitri dalam kondisi aman. Proyeksi menunjukkan kenaikan permintaan Pertalite sekitar 7% selama Ramadan dan Idulfitri dibandingkan masa normal (100.934 KL).

Untuk Solar, diperkirakan terjadi penurunan permintaan sekitar 10% dibandingkan normal (48.757 KL),” ujar Andi Eka.

Lanjutnya, “Untuk LPG, terjadi peningkatan penyaluran sekitar 2,9% dibandingkan hari normal (26.785 MT),” katanya.

Sebelumnya, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi untuk memastikan ketersediaan energi yang cukup selama periode SATGAS RAFI 2025.

BACA JUGA  Berlangsung Seru, Pertandingan Futsal HUT Sulsel Diikuti Pj Gubernur Prof Zudan dan Legenda PSM Makassar

Selama masa Lebaran, konsumsi BBM diprediksi meningkat, terutama untuk jenis Gasoline (Pertalite dan Pertamax Series), yang naik sekitar 7% dibandingkan rata-rata harian normal.

Sebaliknya, BBM jenis Gasoil (Bio Solar dan Dex Series) diperkirakan turun 10,4%. Sementara itu, konsumsi LPG (subsidi dan non-subsidi) diproyeksikan naik 2,9%, Avtur meningkat 3,4%, dan Kerosene naik 3,7% dibandingkan kondisi normal,” jelas Fanda.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah menyiapkan berbagai layanan energi tambahan di sejumlah jalur strategis.

Di sepanjang jalur mudik dan wisata, sebanyak 152 SPBU beroperasi selama 24 jam, memastikan pemudik dapat mengisi BBM kapan saja tanpa kendala. Tak hanya itu, untuk menjangkau masyarakat lebih luas, terdapat 421 agen LPG yang siap melayani kebutuhan bahan bakar rumah tangga. (*)

BACA JUGA  Sunatan Massal dalam Rangka HUT Sulsel Diikuti 33 Anak, Pj Gubernur Prof Zudan Bagikan Hadiah Sepeda
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemerintah Provinsi Sulsel Gelontoran Rp 3,5 Miliar untuk Pembangunan Lapangan Gaspa dan Dukungan UMKM di Palopo

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Sunatan Massal dalam Rangka HUT Sulsel Diikuti 33 Anak, Pj Gubernur Prof Zudan Bagikan Hadiah Sepeda

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Tunjuk Takalar Titik Utama Launching Kopdes Merah Putih 19 Juli Mendatang

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel