Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Turun Sawah Tanam Perdana MT Kedua

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Usai pelaksanaan Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat Kabupaten Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif melakukan tanam padi perdana, Selasa (29/4/2025).

Sawah yang ditanami berjarak sekitar 100 meter dari pesisir Danau Sidenreng, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, lokasi MTS Terpadu dihelat.

Tanam perdana ini menjadi penanda dimulainya musim tanam (MT) kedua tahun 2025 untuk periode April, Mei, dan Juni.

Penuh semangat, Syaharuddin turun langsung ke sawah melakukan penanaman menggunakan sistem tanam benih langsung atau tabela.

“Bismillah, semoga musim tanam kedua ini produksi pertanian kita meningkat dan petani kita semakin sejahtera,” ujar Syaharuddin.

Dengan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) dan sepatu boot sawah, orang nomor satu di Kabupaten Sidrap itu tampak tak canggung berada di tengah sawah berlumpur.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Benih Padi untuk 585 Hektare Lahan Pertanian

Ia terlihat cekatan dan lincah mengoperasikan alat tabela, layaknya petani yang sudah terbiasa.

Aksi Bupati disaksikan sejumlah warga dan petani setempat yang menyambut antusias dimulainya musim tanam kedua ini.

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Halalbihalal Ponpes As’adiyah, Bupati Sidrap Siapkan Nisu Pelekko saat Jamu Menteri Agama di Rumah Jabatan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Sidrap Membaur dengan Ribuan Peserta Jalan Santai HUT PGRI dan Korpri

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Lepas Tim Marching Band SMPN 1 Pangsid ke Lomba Provinsi, Tekankan Tampil “Full Power” dan Percaya Diri
Continue Reading

Trending