Connect with us

Pemkot Makassar

Walikota Makassar Tinjau IPAL Losari dan Dukung Revisi Perda Zakat

Published

on

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjukkan komitmennya dalam pembangunan kota yang berkelanjutan dan berkeadilan. Hal ini ditunjukkan lewat dua agenda penting yang dilakukannya pada pekan ini, yakni peninjauan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, serta dukungan terhadap revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Zakat.

Pada Selasa (13/5/2025), Munafri mendampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, meninjau IPAL Losari sebagai bagian dari upaya perluasan layanan sanitasi ke seluruh kecamatan di Makassar.

“Saat ini baru 5 dari 15 kecamatan yang terlayani. Kami berkomitmen memperluas jaringan IPAL agar seluruh masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” kata Munafri.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar ke Pulau Samalona, Pimpin Gerakan Jumat Bersih dan Bagi Sembako

Munafri juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan IPAL, terutama terkait biaya operasional dan status kerja sama antara PDAM dan Pemkot Makassar.

Sementara itu, Dewi Chomistriana menyampaikan apresiasi atas dedikasi PDAM dan Pemkot Makassar dalam mengelola IPAL Losari. Ia menegaskan pentingnya percepatan sambungan rumah yang saat ini baru mencapai 489 dari target 14.000 sambungan.

“IPAL ini bukan sekadar infrastruktur, tapi langkah nyata menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Dewi.

IPAL Losari yang mulai dibangun pada 2019 dan diresmikan tahun 2024, memiliki kapasitas 16.000 meter kubik per hari dan jaringan pipa sepanjang 96 km, mampu melayani hingga 41.000 kepala keluarga.

BACA JUGA  Danny Pomanto Harap Pandawa Patingalloang Ikut Berperan Terhadap Pembangunan Kota Makassar

Di sisi lain, Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, berharap adanya regulasi yang memperkuat dasar hukum pengelolaan IPAL. Ia mengungkapkan bahwa dana operasional yang telah dikeluarkan PDAM mencapai Rp9 miliar dalam tiga tahun terakhir, namun masih sering menjadi temuan audit karena belum adanya payung hukum yang jelas.

Pada Rabu (14/5/2025), Munafri kembali menunjukkan perhatian pada aspek keagamaan dan sosial dengan menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, H.M. Ashar Tamanggong, di Balai Kota.

Dalam pertemuan tersebut, Munafri mendukung penuh revisi Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Zakat agar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Perda ini perlu diperbaharui karena sudah tidak relevan. Kita ingin zakat dikumpulkan dari yang mampu dan tepat sasaran kepada yang membutuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Konjen Filipina Lirik Potensi Makassar untuk Kolaborasi Bilateral

Ashar Tamanggong menyampaikan bahwa revisi Perda sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Ia berharap ke depan penyaluran dana zakat akan lebih optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Insya Allah setelah ada instruksi dari Pak Wali Kota, akan dilakukan rapat koordinasi zakat dengan seluruh stakeholder SKPD,” tandas Ashar.

Kedua agenda ini memperlihatkan komitmen Wali Kota Makassar dalam membangun kota yang sehat, berkeadilan sosial, dan mengedepankan kesejahteraan seluruh warganya.

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Batasi Open House Idulfitri 2026, Ikuti Edaran Pemerintah Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Kebijakan tersebut merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, serta merujuk pada surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house Idulfitri.

Munafri menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan tersebut dengan mengurangi kegiatan seremonial.

“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Artinya kita harus ikuti,” ujarnya saat silaturahmi bersama awak media di rumah jabatan wali kota, Kamis (19/3/2026).

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Ajak Warga Manggala Bersinergi Bangun Makassar yang Lebih Baik

Pemerintah pusat tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat, serta dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh instansi diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya ke kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti pemberian santunan dan program sosial.

Menindaklanjuti hal itu, Munafri—yang akrab disapa Appi—menjelaskan bahwa pelaksanaan open house di Balai Kota Makassar akan dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi yang lebih singkat.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Menekraf RI Bahas Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Atas Kapal Pinisi

“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu tidak ada lagi open house, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembatasan tersebut juga sebagai bentuk empati terhadap daerah-daerah yang masih terdampak bencana.

“Dalam edaran pemerintah pusat ditegaskan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana, sehingga kita kurangi waktu pelaksanaan open house menjadi hanya satu hari,” ungkapnya.

Open house tersebut akan digelar di kawasan Balai Kota Makassar di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang dikenal sebagai Jalan Baru. Kegiatan akan dimulai setelah pelaksanaan salat Idulfitri.

Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kegiatan open house direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Konjen Filipina Lirik Potensi Makassar untuk Kolaborasi Bilateral

“Kemarin sempat direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari saja,” katanya.

Ia pun mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial serta menjaga semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.

Continue Reading

Trending