Connect with us

Pemkot Makassar

Walikota Makassar Tinjau IPAL Losari dan Dukung Revisi Perda Zakat

Published

on

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjukkan komitmennya dalam pembangunan kota yang berkelanjutan dan berkeadilan. Hal ini ditunjukkan lewat dua agenda penting yang dilakukannya pada pekan ini, yakni peninjauan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, serta dukungan terhadap revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Zakat.

Pada Selasa (13/5/2025), Munafri mendampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, meninjau IPAL Losari sebagai bagian dari upaya perluasan layanan sanitasi ke seluruh kecamatan di Makassar.

“Saat ini baru 5 dari 15 kecamatan yang terlayani. Kami berkomitmen memperluas jaringan IPAL agar seluruh masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” kata Munafri.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Hadiri Peresmian Penerbangan Baru Garuda Indonesia Makassar-Balikpapan

Munafri juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan IPAL, terutama terkait biaya operasional dan status kerja sama antara PDAM dan Pemkot Makassar.

Sementara itu, Dewi Chomistriana menyampaikan apresiasi atas dedikasi PDAM dan Pemkot Makassar dalam mengelola IPAL Losari. Ia menegaskan pentingnya percepatan sambungan rumah yang saat ini baru mencapai 489 dari target 14.000 sambungan.

“IPAL ini bukan sekadar infrastruktur, tapi langkah nyata menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Dewi.

IPAL Losari yang mulai dibangun pada 2019 dan diresmikan tahun 2024, memiliki kapasitas 16.000 meter kubik per hari dan jaringan pipa sepanjang 96 km, mampu melayani hingga 41.000 kepala keluarga.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Intensifkan Amalia Ramadan 1447 H, Safari dan Bantuan Sosial Jangkau Seluruh Kecamatan

Di sisi lain, Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, berharap adanya regulasi yang memperkuat dasar hukum pengelolaan IPAL. Ia mengungkapkan bahwa dana operasional yang telah dikeluarkan PDAM mencapai Rp9 miliar dalam tiga tahun terakhir, namun masih sering menjadi temuan audit karena belum adanya payung hukum yang jelas.

Pada Rabu (14/5/2025), Munafri kembali menunjukkan perhatian pada aspek keagamaan dan sosial dengan menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, H.M. Ashar Tamanggong, di Balai Kota.

Dalam pertemuan tersebut, Munafri mendukung penuh revisi Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Zakat agar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Perda ini perlu diperbaharui karena sudah tidak relevan. Kita ingin zakat dikumpulkan dari yang mampu dan tepat sasaran kepada yang membutuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kementerian Perindustrian atas Dukungan Produk TKDN

Ashar Tamanggong menyampaikan bahwa revisi Perda sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Ia berharap ke depan penyaluran dana zakat akan lebih optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Insya Allah setelah ada instruksi dari Pak Wali Kota, akan dilakukan rapat koordinasi zakat dengan seluruh stakeholder SKPD,” tandas Ashar.

Kedua agenda ini memperlihatkan komitmen Wali Kota Makassar dalam membangun kota yang sehat, berkeadilan sosial, dan mengedepankan kesejahteraan seluruh warganya.

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Ajak Saudagar Muslim Bangun Ekonomi Kota Lewat Kolaborasi

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Hadiri Peresmian Penerbangan Baru Garuda Indonesia Makassar-Balikpapan

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kementerian Perindustrian atas Dukungan Produk TKDN

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending