Connect with us

DPRD Kota Makassar

Anggota DPRD Kota Makassar Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMPN 18 Makassa

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat SMP, Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd., MM., melakukan kunjungan kerja ke UPT SPF SMPN 18 Makassar yang terletak di Jalan Hartaco Indah, pada Rabu (14/05/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan SPMB sekaligus mendengarkan aspirasi pihak sekolah terkait juknis dan teknis pelaksanaannya. Dalam kunjungan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah SMPN 18 Makassar, Sofyan Haeruddin, S.Pd., M.Pd., memaparkan secara langsung teknis dan perubahan kebijakan dalam SPMB 2025

Sofyan menjelaskan bahwa dalam penerimaan murid baru tahun ini terdapat beberapa jalur seleksi, yaitu jalur domisili (pengganti jalur zonasi), jalur afirmasi, jalur prestasi, serta jalur mutasi atau perpindahan orang tua.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Makassar Peduli Terhadap Sampah

“Perbedaannya dengan tahun sebelumnya adalah jalur zonasi telah dihapus dan digantikan dengan jalur domisili. Kuotanya juga mengalami perubahan, dari sebelumnya 75 persen menjadi 50 persen. Sementara sisanya dialokasikan untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi,” jelas Sofyan.

Setelah mendengarkan pemaparan juknis SPMB, Adi Akbar melanjutkan kunjungan dengan meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana sekolah. Dalam pantauannya, ia menemukan salah satu ruang kelas yang dalam kondisi memprihatinkan.

“Saya baru saja melihat langsung ada beberapa bangunan, khususnya ruang kelas, yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Ini sangat rawan. Jangan sampai menunggu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru kemudian bertindak,” tegas Adi Akbar.

Ia pun menyampaikan bahwa laporan tersebut telah dikirimkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar agar segera direspons, mengingat anggaran perbaikan yang dibutuhkan tidak terlalu besar. “Hanya perbaikan atap dan plafon yang hampir roboh,” tambahnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar RDP Bersama APIH, Bahas Masalah Regulasi dan Perizinan Usaha Hiburan

Di akhir kunjungan, Adi Akbar memberikan apresiasi atas sambutan dan kerja keras Plt. Kepala Sekolah SMPN 18 Makassar. Ia menilai kepemimpinan Sofyan Haeruddin memberikan semangat baru bagi sekolah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar ke Pemkot: Honorer R2-R3 Harus jadi Prioritas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Nasib puluhan tenaga honorer R2 dan R3 Pemkot Makassar masih jadi pembahasan alot. DPRD Makassar berharap pemkot mencari formulasi yang lebih tepat agar mereka bisa segera diakomodir.

Dalam rapat dengar pendapat Jumat lalu, pemkot mengakui masih membutuhkan skema yang efisien agar honorer R2-R3 masuk dalam rencana ke depan. Namun pembahasan ini belum menemui titik temu.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya: Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam., A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.

Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkot Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM Makassar, dan staf teknis BKPSDM Ilham. Sementara dari aliansi tenaga honorer, hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama sejumlah perwakilan lainnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Konsuler Jepang, Jajaki Kerja Sama Berbagi Sektor

Dalam rapat tersebut, tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka atas status kerja yang masih belum jelas, padahal sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintah.

“Sebagai pegawai honorer, kami hadir di sini untuk mencari kejelasan masa depan kami. Usia kami tak muda lagi, dan tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta,” ujar Suchri Zulkarnain, salah satu perwakilan honorer R2/R3.

Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi konkret bersama pihak Pemkot Makassar.

Ia juga meminta perwakilan honorer menyampaikan hasil pertemuan nasional yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Makassar Peduli Terhadap Sampah

Menanggapi hal tersebut, Suchri memaparkan bahwa regulasi penataan tenaga honorer saat ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan status “paruh waktu” atau penuh waktu, bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Di Jakarta, kami sudah bertemu langsung dengan perwakilan BKN. Disampaikan bahwa regulasi bersifat fleksibel. Bila kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka honorer bisa diangkat menjadi tenaga penuh waktu. Dan saya melihat, Kota Makassar punya kondisi fiskal yang cukup sehat,” jelasnya.

Data terakhir mencatat terdapat 3.217 tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Makassar, sebagian besar di antaranya telah melewati usia kerja ideal, namun tetap mengabdi dengan loyalitas tinggi.

Komisi A juga mengungkap bahwa saat ini belanja pegawai dalam APBD Kota Makassar mencapai 32%, sedikit melampaui batas 30% yang ditetapkan.

BACA JUGA  Reses Perdana, Budi Hastuti Serap Aspirasi Warga Mannuruki II

Namun, status “paruh waktu” bagi honorer tidak termasuk dalam batas perhitungan tersebut, sehingga masih memungkinkan untuk diakomodasi dalam kebijakan anggaran.

Anggota Komisi A, Dr. Tri Zulkanain, menyampaikan bahwa keberpihakan pada honorer yang telah lama mengabdi dan berusia mendekati pensiun harus menjadi prioritas.

“Kami mendorong agar dalam proses pengangkatan nanti, mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan mendekati usia non-produktif diberi prioritas. Ini soal keadilan dan penghargaan atas pengabdian,” ujarnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel