Pemkot Makassar
Pemkot Naikkan Tunjangan Nakes dan Guru di Wilayah Kepulauan Makassar Hingga Rp2,5 Juta
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah). Berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terutama para tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang mengabdikan diri tanpa lelah di wilayah kepulauan Makassar.
Rencananya, Pemkot Makassar akan menaikkan tunjangan kerja (tukin) menjadi Rp2,5 juta per bulan bagi nakes dan guru yang bertugas di Pulau Langkai, Pulau Lanjukkang, Pulau Lumu-Lumu, dan Pulau Bone Tambu serta pulau-pulau yang tergolong terluar dari wilayah Kota Makassar.
“Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan dan mencerdaskan generasi,” ujar Appi, Kamis, 29 Mei 2025.
Sementara, untuk nakes dan guru yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat, seperti Pulau Kodingareng, Pulau Barrang Caddi, dan Pulau Barrang Lompo, akan diberikan tunjangan kerja sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Appi menegaskan, sudah saatnya pegawai yang bertugas di pulau mendapatkan perhatian yang layak, penghargaan yang setimpal, dan dukungan yang nyata untuk terus berkarya demi masa depan yang lebih baik.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tantangan geografis yang harus dihadapi oleh para tenaga pengajar dan medis setiap hari.
“Kita melihat paling pertama adalah, lokasinya harus menyeberang laut dan sebagainya. Karena itu, kita juga akan menyediakan transportasi khusus untuk mereka, agar dalam proses bolak-balik tidak mengeluarkan biaya sendiri,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap para nakes dan guru di wilayah kepulauan bisa menjalankan tugas dengan lebih nyaman, aman, dan termotivasi, sekaligus memastikan akses layanan dasar tetap terjaga bagi warga pulau.
“Kami berharap para nakes dan guru yang bertugas di wilayah kepulauan bisa menjalankan tugas dengan lebih nyaman, aman, dan termotivasi,” tukas Appi. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Angkat 8.854 Honorer Jadi PPPK, Pengangguran Mulai Turun
Kitasulsel–MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar menghadirkan kepastian kerja bagi ribuan tenaga honorer sekaligus menekan angka pengangguran mulai menunjukkan hasil konkret.
Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar mencatat capaian signifikan dalam penataan tenaga non-ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD), sepanjang tahun 2025 sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi PPPK. Jumlah tersebut hampir memenuhi total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.
Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah kota dalam menata tenaga honorer sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur.
“Ini jumlah ASN yang Pak Wali Kota sudah angkat di awal masa pemerintahannya. Pada 2025, dari total formasi Kota Makassar 8.963 orang, yang berhasil menjadi ASN sebanyak 8.854 orang,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.
Tidak hanya melalui pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, Pemkot Makassar juga menghadirkan solusi alternatif melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Skema ini memberikan peluang kerja bagi lebih dari dua ribu tenaga kontrak agar tetap memiliki pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.
Sejak resmi memimpin pada 20 Februari 2025, Munafri menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas kebijakan pemerintah kota. Bagi pemerintah, pengurangan pengangguran bukan sekadar angka statistik, melainkan upaya nyata menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Ibu Aliyah Mustika Ilham, kebijakan penataan tenaga honorer dan pembukaan ruang kerja baru menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh ribuan warga,” jelas Kamelia.
Pemkot Makassar juga memperkuat sektor pelayanan kesehatan melalui pengangkatan tenaga farmasi PPPK secara bertahap sepanjang 2025. Pada tahap pertama, sebanyak 1.746 tenaga farmasi PPPK dilantik pada 23 Juni 2025. Kemudian tahap kedua sebanyak 329 tenaga farmasi dilantik pada 14 November 2025.
Sementara pada tahap ketiga, pengangkatan dilakukan untuk tenaga farmasi paruh waktu dengan jumlah mencapai 6.607 orang. Kehadiran ribuan tenaga farmasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat.
Upaya tersebut mulai berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Kota Makassar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Makassar mengalami penurunan dalam setahun terakhir, dari 9,71 persen pada 2024 menjadi 9,60 persen pada 2025.
Penurunan ini menjadi indikator positif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar dalam upaya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login