Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Matangkan Persiapan Sidrap Run 2025

Published

on

Kirasulsel–SIDRAP Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, memimpin rapat pemantapan guna menyukseskan Sidrap Run 2025 di Baruga Rujab Bupati, Jumat (4/4/2025).

Rapat tersebut dihadiri Pembina Sidrap Run, Andi Sugiarno Bahri, Ketua Panitia, Zasiliah Hasmin. Turut hadir para asisten dan pimpinan OPD terkait.

Dalam rapat tersebut dibahas pengaturan rute lomba, fasilitas untuk peserta, kebersihan, persiapan tim kesehatan, penertiban booth, tim drumband atau cheering, dukungan terhadap kebutuhan peserta, hingga pengamanan selama acara berlangsung.

Ketua Panitia, Zasiliah Hasmin, dalam laporannya menyampaikan, Sidrap Run akan berlangsung pada tanggal 13 April mendatang.

“Sidrap Run 2025 akan dipusatkan di area Stadion Ganggawa. Panggung utama berada di dalam stadion, dengan target peserta sekitar 5.000 orang,” terangnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025

Adapun untuk kategori rute pada kegiatan Sidrap Run yakni 5K dan 10K. Untuk pendaftaran 5K sebesar Rp200 ribu, sementara 10K sebesar Rp220 ribu.

Ia menjelaskan, rute 5K terfokus di area dalam kota dan akan melewati beberapa landmark seperti Kantor DPRD, Rujab Wabup, Bundaran Kota, Taman Usman Isa, dan Rujab Bupati.

“Sementara untuk 10K akan melewati landmark di antaranya Kantor DPRD, Masjid Agung, area perkantoran SKPD, bentangan sawah, dan Rujab Bupati,” terangnya.

Sementara itu, Pembina Sidrap Run, Andi Sugiarno Bahri, mengungkapkan Sidrap Run kali ini ditargetkan sebanyak 5.000 peserta dari berbagai daerah, sekaligus menjadi yang terbanyak sepanjang kegiatan run yang pernah ada di Sidrap.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan Dump Truck untuk Perkuat Layanan Kebersihan di Dua Pitue

“Awalnya kita target sebanyak 2.000 peserta, tetapi karena support dan dukungan serta keinginan dari Bapak Bupati agar kegiatan ini digelar semeriah mungkin, maka ditargetkan rekor peserta terbanyak dalam kegiatan run,” ungkapnya.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menekankan pentingnya persiapan matang agar Sidrap Run berjalan lancar dan sukses.

“Intinya, kami dari pemerintah siap mendukung dan menyukseskan kegiatan Sidrap Run.”

Rahmat Saleh menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, panitia, dan pihak terkait agar lebih intens menjalin komunikasi demi menyukseskan Sidrap Run, sekaligus menjadikannya ajang memperkenalkan keindahan Kabupaten Sidrap.

“Selain menyukseskan kegiatan, diharapkan pula kegiatan ini dapat menarik perhatian lebih banyak orang tentang keindahan kota kita,” tambahnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Penataan Ulang Taman Usman Isa

Rahmat Saleh menggarisbawahi bahwa area start dan finish harus dalam kondisi steril, khususnya dari keberadaan pelaku UMKM yang berada di area tersebut.

“Jadi area tersebut harus steril. Pelaku UMKM atau penjual di area sekitar pelataran Monumen Ganggawa yang memenuhi trotoar akan kita relokasi sementara melalui pendekatan persuasif.

Ini untuk meminimalisasi penumpukan peserta yang bisa saja singgah di sana dan mengganggu peserta yang belum finish,” terangnya.

Olehnya itu, Rahmat Saleh berharap dukungan seluruh pihak terkait agar berperan aktif mendukung kegiatan, sehingga event ini dapat memberikan kesan baik dari sisi penyelenggaraan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan Dump Truck untuk Perkuat Layanan Kebersihan di Dua Pitue

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Dorong OPD Tingkatkan Kinerja dan Sinergi

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Lantik Empat Kepala OPD, Bupati Syaharuddin Tekankan Kinerja Demi Kemajuan Daerah
Continue Reading

Trending